Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengklarifikasi terkait adanya keberadaan safe house KPK yang turut digeledah oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Advertisement
"Kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe House KPK itu tidak benar," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ghufron menepis terkait dengan isu yang beredar. Di mana sebuah rumah di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jaksel disebut-sebut sebagai safe house KPK.
Ghufron mengatakan, KPK dulu pernah memiliki safe House. Tapi sekarang, sudah 2 periode ini sejak periode keempat dan kelima tidak lagi memiliki safe House.
Ghufron menolak lebih jauh terkait hal itu. Dia meminta awak media mengkonfirmasi ke pihak lain untuk menjawab fungsi rumah tersebut.
"Saya tidak tahu, jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house termasuk di Kertanegara 46," tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023). Ghufron satu-satunya dari diantara pimpinan KPK yang memenuhi panggilan Dewas terkait laporan dugaan pelanggaran etik.
Tidak Tahu Dugaan Pemerasan Firli Terhadap SYL
Dia mengaku dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Adapun, materi pemeriksaan berkenaan dengan dugaan pemerasan, dan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Itu yang dipertanyakan kepada saya," kata dia kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ghufron mengaku tak tahu-menahu soal pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Begitupun, perihal pemerasan.
"Pimpinan itu berlima, tentu kepada pimpinan yang lain, nantu dipertanyakan kepada pimpinan yang lain. Kalau ke saya, saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain," ujar dia.
"Sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," sambung dia.
Advertisement
Berharap Kasus Ini Segera Tuntas
Ghufron mengatakan, berharap kasus dugaan pemerasaan maupun pelanggaran etik bisa segera tuntas. Dalam hal ini, Ghufron mengingatkan semua peristiwa baik itu dugaan tindak pidana yang diusut oleh Polda Metro Jaya maupun dugaan pelanggaran etik yang sedang diriksa oleh Dewas KPK harus memenuhi 2 hal.
Ghufron menyebut, secara materiil ada 2 alat bukti yang cukup dan harus sesuai dengan prosedur.
"Baik dalam pemeriksaan tindak pidana maupun dugaan pelanggaran etiknya. Dua-duanya sedang berjalan. Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenarannya. Kita ingin ini semua selesai supaya tidak ganggu baik perhatian maupun reputasi KPK," ujar dia.