Masinton PDIP Bicara Soal Musuh Rakyat yang Menentang Aturan Konstitusi

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menegaskan bahwa Pemilu dan Pilpres 2024 bukan semata-mata tentang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), atau nasib partai politik.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 30 Okt 2023, 07:27 WIB
Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menegaskan bahwa Pemilu dan Pilpres 2024 bukan semata-mata tentang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), atau nasib partai politik.

“Saya tidak bicara tentang kepentingan Ganjar-Mahfud, saya tidak cari kepentingan Anies-Muhaimin, dan saya tidak bicara tentang kepentingan Prabowo dengan pasangannya, tetapi pemilu ini harus kita jaga untuk kepentingan demokrasi dan untuk kedaulatan rakyat,” kata Masinton saat menjadi pembicara dalam acara diskusi politik di Jakarta, Minggu (29/10/2023) seperti dilansir Antara.

Ia menekankan bahwa di tengah tahun politik ini, penting sekali untuk menjaga integritas konstitusi dari segala potensi kecurangan dengan mengandalkan prinsip demokrasi. Selain itu, Masinton berharap agar tahun politik ini bisa disambut dengan semangat riang gembira.

Menurut Masinton, konstitusi merupakan mandat yang harus dipegang teguh dan dijalankan secara konsisten, karena hal ini merupakan landasan utama dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi dalam menjalani tahun politik dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Kita jalankan mandat konstitusi secara konsisten, siapa pun yang menentang aturan konstitusi dan perundang-undangan kita sejatinya adalah musuh rakyat dan harus kita lawan,” imbuhnya.


3 Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.


Masa Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya