Usai Bebas Murni, Munarman Berencana Sowan ke Habib Rizieq Shihab

Eks Jubir FPI Munarman dinyatakan bebas murni setelah 3 tahun menjalani hukuman pidana kasus terorisme. Munarman pun resmi keluar dari Lapas Salemba hari ini, Senin (30/10/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2023, 10:04 WIB
Eks Sekretaris FPI Munarman bebas murni setelah menjalani hukuman pidana kasus terorisme. Usai keluar dari Lapas Salemba, Munarman berencana sowan ke eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, hari ini Senin (30/10/2023). Munarman bebas murni setelah menjalani tiga tahun hukuman pidana atas kasus tindak pidana terorisme.

Munarman tampak keluar dari Lapas Salemba sekitar pukul 08.00 Wib pagi tadi. Eks juru bicara (Jubir) FPI itu terlihat mengenakan sorban dan topi dengan tulisan 'Save Palestine'. 

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut setelah bebas murni dari lapas Salemba, kliennya berencana sowan ke mantan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.

"Insyallah (sowan ke Rizieq) liar waktu habib nanti," kata Aziz saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin.

Kendati demikian, Aziz belum dapat merinci kapan Munarman bakal berkunjung ke kediaman Habib Rizieq. Hanya saja selepas dari lapas hari ini, Munarman akan pulang ke rumahnya terlebih dahulu.

"(Langsung pulang) ke rumah," ucap dia.

Eks Sekretaris FPI Munarman bebas murni setelah menjalani hukuman pidana kasus terorisme. Usai keluar dari Lapas Salemba, Munarman berencana sowan ke eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Perihal bebasnya Munarman hari ini sebelumnya telah dikonfirmasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

"Bebas hari ini. Bebas murni," ucap Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Edward Eka Saputra saat dihubungi, Senin (30/10).

Selama mendekam di balik jeruji besi, kata Edward, Munarman selalu mengikuti program yang telah disiapkan oleh pihak lapas.

"Beliau mengikuti program pembinaan dengan baik," terang dia.

Seperti diketahui, Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pasal tersebut berkaitan pada tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com


Viral Munarman Baca Ikrar Setia kepada NKRI

Viral Video Munarman membacakan ikrar setia kepada NKRI. (IG @bangranistones)

Beredar di media sosial terpidana, Munarman turut membacakan ikrar setia kepada Negara Republik Indonesia (NKRI). Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.

Kegiatan itu dilangsungkan 8 Agustus 2023 oleh lembaga pemasyarakatan. Turut dipandu seorang petugas membawa Al-Qur'an sebagai sumpah yang dibacakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) tersebut. "Surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Munarman dalam video.

Setelah itu ia membacakan salam dan syahadatain, dilanjutkan pengucapan identitasnya. Sebagai rangkaian pembacaan ikrar yang dilakukan Munarman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Audzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna Muhammadar rasuulullah," tuturnya.

"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama Munarman," lanjut dia.

Menanggapi video itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan kegiatan pembacaan ikrar tersebut yang dilakukan untuk narapidana terorisme.

"Iya betul (Munarman). Ikran NKRI menjadi bagian hasil dari pembinaan narapidana kasus teroris/deradikalisasi," kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).

Sementara itu, Rika menjelaskan tujuan pembacaan ikrar merupakan sebuah momen seorang narapidana terorisme untuk kembali mengakui NKRI dan ideologi Pancasila.

"Ikrar NKRI merupakan moment napiter mengakui kembali NKRI sebagai negara tempatnya hidup dan mengabdi dan mengakui ideologi Pancasila," tuturnya.


Kata Munarman Usai Baca Ikrar Setia NKRI

Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, saat mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Salemba, Selasa (8/8/2023). (dok Ditjen Pas Kemenhumkam)

Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Janji setia Munarman itu diucapkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba pada Selasa (8/8/2023), jelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Munarman menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.

“Peran pamong, atau wali narapidana teroris di lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecendrungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” kata Munarman.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas peran semua pihak yang terlibat, yakni Lapas Salemba, BNPT, Densus hingga Kementerian Agama dan masyarakat untuk menghasilkan proses pembinaan deradikalisasi yang baik.

“Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih beridiologi keras di luar sana dalah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spectrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas,” ujar Munarman.

Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto, menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di Lapas Salemba. Munarman sendiri mengikuti program deradikalisasi usai dipidana 3 tahun atas kasus terorisme.

"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat.

Menurut dia, ikrar setia NKRI ini merupakan keberhasilan proses deradikalisasi dalam lapas dan bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.


Apresiasi Kemenkumham

Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, saat mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Salemba, Selasa (8/8/2023). (dok Ditjen Pas Kemenhumkam)

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Erwedi Supriyatno, mengapresiasi jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.

"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," tutur Erwedi.

Erwedi berharap ikrar setia yang telah diucapkan Narapidana teroris atas nama Munarman menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional," sambungnya.

  

Infografis Pencopotan Baliho Rizieq Shihab dan Wacana Pembubaran FPI. (Ilustrasi/Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya