Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)
Munarman bebas murni setelah menjalani tiga tahun hukuman pidana atas kasus tindak pidana terorisme. (merdeka.com/Imam Buhori)
Munarman tampak keluar dari Lapas Salemba mengenakan sorban dan topi dengan tulisan 'Save Palestine'. (merdeka.com/Imam Buhori)
Puluhan simpatisan yang menyambut Munarman dengan shalawat memenuhi halaman depan Lapas Salemba. (merdeka.com/Imam Buhori)
Dalam kesempatan itu, Munarman mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan seperjuangan yang menjemput dirinya setelah bebas dari lapas. (merdeka.com/Imam Buhori)
Untuk diketahui, Munarman dijatuhkan vonis selama tiga tahun setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). (merdeka.com/Imam Buhori)
Vonis kasasi eks petinggi FPI itu lebih ringan daripada putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menambahkan hukumannya menjadi empat tahun. (merdeka.com/Imam Buhori)