Liputan6.com, Bandung - Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) diperingati setiap tanggal 30 Oktober setiap tahunnya. Adapun pada tahun ini Hari Oeang Republik Indonesia tengah memperingatinya yang ke-77.
Melansir dari situs resmi Kemenkeu peringatan Hari Oeang Republik Indonesia merujuk pada berlakunya Oeang RI secara sah pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Adapun saat itu diputuskan secara sah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.
Advertisement
Mata uang sendiri digunakan tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah saja namun juga sebagai lambang utama dari negara Indonesia. Tentunya lahirnya Oeang Ri juga tidak lama setelah kemerdekaan Indonesia.
Melansir dari Instagram @harioeangri pada tahun ini peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-77 mempunyai tema ‘Kemenkeu Melayani Lebih Baik’. Adapun logonya juga terdapat angka 77 yang menandakan umur dari peringatan tersebut di tahun ini.
Diketahui logo peringatan tersebut terinspirasi dari ‘Arch Foot’ yaitu sebuah struktur pada jembatan busur yang krusial dan mempunyai simbol koneksi dan fasilitasi. Sebagaimana menggambarkan untuk melayani masyarakat.
Adapun lengkungan yang terdapat pada bagian kaki jembatan diketahui sebagai penyangga pondasi. Sehingga menggambarkan peran pentingnya dalam memberikan dukungan dan stabilitas.
Peringatan Hari Oeang ini tentunya menyimpan banyak sekali sejarah terutama sejarah Indonesia yang harus diketahui oleh para masyarakat. Mengingat perannya sangat besar dan pengusulannya dilakukan tidak lama setelah kemerdekaan Indonesia saat itu.
Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia
Melansir dari situs resmi Kemenkeu RI saat itu setelah proklamasi berhasil dikumandangkan dan Indonesia resmi merdeka pada 17 Agustus 1945. Pemerintah Republik Indonesia berpendapat jika Indonesia perlu mengeluarkan uang sendiri.
Selain itu pemerintah juga menilai uang tersebut tidak hanya sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia pada negara lain. Saat itu, Indonesia yang sudah terlepas dari penjajahan Jepang masih menggunakan mata uang Jepang.
Sosok Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara menjadi sosok pertama yang mengusulkan agar pemerintah Indonesia segera mengeluarkan uang sendiri. Terutama uang tersebut sebagai pengganti mata uang Jepang.
Namun, pada waktu itu terdapat keterbatasan dana, sarana prasarana, dan tenaga ahli di bidang keuangan. Sehingga usulan tersebut tidak langsung dilakukan karena adanya batasan-batasan tersebut.
Advertisement
Keputusan Terbitnya Oeang Republik Indonesia
Keadaan perekonomian Indonesia juga sempat memburuk karena adanya tindakan blokade laut Indonesia yang dilakukan Belanda. Sehingga masyarakat Indonesia kala itu hanya mengandalkan hasil dari pertanian saja.
Bahkan saat itu Belanda mempunyai rencana untuk mengeluarkan mata uang baru yang menambah buruk keadaan dan bisa meningkatkan inflasi di Indonesia. Alhasil pemerintah Indonesia pun tidak tinggal diam dan pada 2 Oktober 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat.
Maklumat tersebut berisi tentang tidak berlakunya uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) di wilayah Indonesia. Kemudian sebagai gantinya Indonesia untuk pertama kalinya mencetak dan meresmikan uang kertas Republik Indonesia pertama.
Kala itu uang tersebut dikenal dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI) dan kemudian baru diterbitkan setelah Indonesia merdeka. Tepatnya satu tahun dua bulan di tanggal 30 Oktober 1946.
Maka dari itu peringatan ini berdasarkan dari tanggal terbitnya ORI di Indonesia sebagai mata uang resmi Republik Indonesia. Selain sebagai alat tukar uang ini juga menjadi salah satu lambang dan identitas dari negara Indonesia.