Liputan6.com, Jakarta - Dua remaja dibekuk polisi saat hendak tawuran di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat pada Minggu dini hari (29/10/2023).
Dari dua pelaku yang berhasil diamankan, satu orang di antaranya diketahui membawa barang bukti senjata tajam jenis golok.
Advertisement
Kapolsek Cisarua AKP Eddy Santosa mengatakan, penangkapan dua remaja inisial IR dan AS ini merupakan hasil patroli siber, dimana ada dua kelompok remaja terindikasi melakukan janjian tawuran di kawasan Puncak.
"Dari informasi tersebut petugas bergerak melakukan penyisiran di sepanjang jalur Puncak," kata Eddy, Senin (30/10/2023).
Petugas Sisir Jalan
Setelah menyisir jalan, petugas akhirnya menemukan sekelompok remaja diduga yang berencana melakukan tawuran tersebut sedang berkumpul di pinggir jalan Cilember, Megamendung sekitar pukul 02.00 WIB.
Begitu mengetahui didatangi polisi, sejumlah remaja berhamburan melarikan diri. Sementara dua orang lainnya berhasil diamankan petugas.
"Saat ditangkap anggota kami, ditemukan barang bukti berupa golok," ujar Eddy.
Advertisement
Diserahkan ke Polsek Megamendung
Menurutnya, kedua remaja tersebut sudah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Megamendung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena saat penangkapan lokasinya sudah memasuki wilayah hukum Polsek Megamendung," pungkasnya.