Liputan6.com, Jakarta Menjadi narapidana dan masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) bukan berarti memutus harapan untuk terus berkembang. Hal itu diamini oleh eks warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, yang mendapat program pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan pembuatan batik oleh PT Pertamina EP Jambi Field, bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 1 Subholding Upstream Pertamina.
Seperti diceritakan Melly Kurniati, eks warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi yang mendapat label Local Hero. Berkat program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pertamina di balik lapas, dirinya mendapat bekal pelatihan dan ongkos untuk bisa menciptakan karya sendiri.
Advertisement
Melly menuturkan, pelatihan di dalam lapas telah mengajarkannya banyak hal dalam produksi batik, mulai dari mencanting hingga mengolahnya.
Tak hanya pendampingan, ia juga berhak mendapat sebagian uang sebagai tabungan dari hasil penjualan produk batik yang dibuatnya. Itu kemudian menjadi bekal dirinya bisa mandiri secara ekonomi setelah keluar dari lapas.
"Saya keluar dari lapas tanggal 17 Oktober 2022. Setelah keluar dari lapas, di luar saya mengembangkan usaha tata boga, jual kue-kue kering, cateringan, jual lauk matang, usaha lain misal ada pesanan batik juga yang teman-teman kasih saya usahakan," ujar Melly kepada media dalam kunjungan media bersama Pertamina di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (23/10/2023).
Berawal sejak 2019
Adapun inisiasi program pemberdayaan masyarakat di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi oleh PT Pertamina EP Jambi Field dimulai sejak 2018.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Ria Rachmawati mengatakan, kegiatan membatik bermula di Sungai Buluh sebelum dipindahkan lokasi di lapas saat ini.
Mulanya, keikutsertaan anggota hanya 8 orang, kemudian bertambah peminat dan sekarang berjumlah 20 orang. Fasilitas yang diberikan oleh perusahaan diantaranya alat berupa kompor, panci, lilin/malam, alat canting, kain putih dan bahan baku pewarnaan alami.
"Kita mendapat support dari Pertamina di pertengahan tahun 2019. Kita di-support mulai dari bahan baku, peralatan, sumber daya manusia juga diberikan pelatihan. Awalnya belum tahu bagaimana cara membatik, mulai dari nol. Setelah dari pelatihan, kita setiap hari ada kegiatan kerja," tuturnya.
Kegiatan produksi batik dari dalam lapas perempuan ini terus berlanjut hingga sekarang. Menurut Ria, keberlangsungan tersebut tidak lepas dari bantuan dari parah ahli batik yang juga mitra binaan PEP Jambi Field.
"Progres dari awal sudah sangat bagus. Warga binaan terus berganti. Mereka regenerasi, mereka yang punya minat, bakat, kita latih. Mereka juga saling mengajari," ungkap Ria.
Untuk diketahui, batik yang dikembangkan di lapas perempuan ini merupakan replikasi program Batik Serumpun Berlian yang berlokasi di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang juga merupakan mitra binaan PEP Jambi Field.
Saat ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi telah mengantongi sertifikat hak cipta untuk 4 motif jenis batik, yakni motif Batik Pian Puan, motif Batik Jembatan Angso Duo, motif Batik Cahaya Resam, motif Batik Queen Nanas, hingga motif Batik Corona yang tercipta semasa pandemi Covid-19.
Dijual Offline dan Online
Para warga binaan lapas pun bisa berbangga, lantaran produk batik olahannya kini dijual di pasar offline maupun online. Wulandari, salah seorang warga binaan yang telah tinggal di Lapas Perempuan Kelas IIB sejak 2019 menceritakan, dirinya bisa memproduksi satu kain batik selama 2 hari, untuk kemudian diserahkan kepada petugas lapas.
Wulandari bersyukur hasil karyanya telah bisa dijajakan secara luas dalam berbagai macam event pameran, bazar, hingga terpampang di pasar online semisal Instagram dan Shopee.
"Alhamdulillah, sudah (ada yang terjual). Hasil dari produksi diserahkan ke petugas. Kadang-kadang lapas ikut bazar, event, kita jualan. Kemudian kita juga jualan di Instagram, @karyalapasku, di Shopee juga," ucap dia.
Advertisement
Bentuk Kelembagaan dan Kios Sendiri
Pertamina bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun ini tengah merencanakan untuk membentuk kelembagaan dan kios tersendiri yang bisa mewadahi hasil karya batik dari para warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.
"Sekarang ini proses marketing atau penjualannya sudah dilakukan melalui online, melalui Instagram, Shopee, Tokopedia. Nanti kita coba buat kelembagaan yang ada wadahnya, apakah itu dalam bentuk kios, atau lainnya," ujar Communication Relations & CID Officer PHR Zona 1, Afrianto.
"Karena selain marketplace juga sebenarnya yang paling kencang itu penjualan ada di event-event, bazar. Itu kan sifatnya temporary, kita carikan nanti tempat kalau misalnya orang mencari itu ada, ke mana (jelas tempatnya)," paparnya.
Afrianto berharap, kelembagaan tersebut bisa terbentuk pada akhir tahun ini. "Di Desember (2023) diharapkan kita sudah ada launching untuk toko atau kiosnya," imbuh dia.
Ia juga buka kemungkinan jika program pelatihan membatik ini bisa disebarluaskan ke lapas lainnya. Dengan harapan, itu bisa mengubah persepsi masyarakat terhadap para warga binaan yang kerap dipandang sebelah mata sekeluarnya dari lapas.
"Tidak menutup kemungkinan seperti itu, karena kita juga menyadari, kadang-kadang stigma masyarakat kepada warga yang lepas dari lembaga pemasyarakatan masih negatif. Kita bersama-sama dengan stakeholder terkait untuk merubah stigma itu, bahwa orang yang sudah keluar dari lembaga pemasyarakatan bisa berkarya, bisa produktif menghasilkan sesuatu," tuturnya.