Donald Trump Janji Bakal Kembali Larang Sejumlah Muslim Masuk AS Jika Terpilih Lagi Jadi Presiden

Larangan masuknya warga Islam ke Amerika Serikat (AS) sebelumnya diberlakukan oleh Donald Trump dalam masa awal kepresidenannya di tahun 2017.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2023, 21:27 WIB
Politikus Partai Republik berusia 76 tahun itu akan secara resmi diadili di Gedung Pengadilan Manhattan pada 4 April 2023 sore waktu setempat. (AP Photo/Yuki Iwamura)

Liputan6.com, Washington - Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan kembali melarang warga sejumlah negara muslim masuk ke negaranya, jika ia kembali terpilih menjadi presiden. Hal itu disampaikannya dalam pidato di acara konvensi Yahudi Partai Republik pada Sabtu (28/10/2023).

"Kami akan mengusir teroris Islam radikal dari negara kami," kata Trump kepada dalam pertemuan puncak tahunan Koalisi Yahudi Partai Republik.

"Anda ingat larangan bepergian itu? Pada hari pertama saya akan memulihkan kembali larangan perjalanan kita," sambungnya, seperti dikutip VOA Indonesia, Selasa (31/10/2023). 

Saat ia baru-baru menjabat menjadi presiden Amerika Serikat pada tahun 2017,  Trump memberlakukan pembatasan besar-besaran terhadap masuknya wisatawan dari negara mayoritas Islam seperti Iran, Libya, Somalia, Suriah, Yaman dan, awalnya, Irak dan Sudan.

Keputusan tersebut kemudian mendapat protes di pengadilan karena dianggap diskriminatif terhadap kelompok agama tertentu. Namun larangan tersebut, bersama dengan agenda garis keras anti-imigrasi Trump, justru populer di kalangan basis pendukungnya.

Setelah Joe Biden menggantikan posisi Trump, ia mencabut larangan tersebut pada minggu pertamanya menjabat pada 2021.

"Biden dengan 'bangga menghapus larangan muslim yang keji dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Amerika' yang diberlakukan oleh pendahulunya," kata juru bicara Gedung Putih.

 


Turut Sampaikan Dukungan bagi Israel

Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump menyambut kedatangan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan) dan istrinya Sara di Halaman Utara Gedung Putih di Washington, DC pada 15 September 2020. (AFP/Andrew Caballero-Reynolds)

Mantan pemimpin AS itu termasuk di antara beberapa calon dari Partai Republik yang hadir pada pertemuan para donor Yahudi yang berpengaruh untuk menjanjikan dukungan yang tak tergoyahkan bagi Israel dalam perang melawan Hamas.

Trump mengatakan pada acara tersebut, yang diadakan di Las Vegas, di negara bagian Nevada, bahwa ia akan "membela teman dan sekutu kita di Negara Israel dengan cara yang tidak pernah dilakukan siapa pun."

Konflik antara Israel dan Hamas adalah "pertarungan antara peradaban dan kebiadaban, antara kebaikan dan kejahatan," kata Trump, yang mendapatkan sambutan hangat dari para peserta.

Turut hadir di Las Vegas adalah rival terdekat Trump, Gubernur Florida Ron DeSantis, yang menyebut serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel sebagai "serangan paling mematikan terhadap orang Yahudi sejak Holocaust itu sendiri."

DeSantis dan tokoh lainnya menyoroti apa yang mereka sebut meningkatnya anti-Semitisme di kampus-kampus perguruan tinggi AS dan mengusulkan mencabut pendanaan untuk universitas dan membatalkan visa untuk mahasiswa asing yang pro-Palestina.

Dukungan terhadap Israel adalah isu besar bagi kedua partai politik di AS dan merupakan salah satu contoh langka dari kebijakan luar negeri yang penting dalam pemilihan umum, berkat sebagian besar pemilih Yahudi.


Aturan Kontroversi Saat Trump Menjabat

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Setelah dilantik menjadi presiden AS pada 20 Januari 2017, Donald Trump telah menandatangani 10 perintah eksekutif. Salah satunya melarang warga muslim yang hendak memasuki AS.

Perintah eksekutif anti-imigran muslim diteken pada 27 Januari 2017. Kala itu, ia menilai terlalu berbahaya membiarkan Muslim memasuki negara yang baru ia pimpin tersebut. 

Akibat dari peraturan itu, sejumlah bandara di AS rusuh. Sejumlah hakim negara bagian, yang dimotori negara bagian Washington.

Saat itu, keputusan hakim di Seattle, negara bagian Washington itu diputuskan berlaku secara nasional. Pemerintah pun banding. 

Kebijakan anti-imigran muslim itu sempat tak bisa diterapkan setelah banding yang diajukan pemerintah AS kalah di pengadilan federal yang diputuskan pada Kamis, 9 Februari 2016 waktu setempat.


Kerabat Juga Dilarang Masuk AS

Ekspresi mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Manhattan, New York, Amerika Serikat, Selasa (4/4/2023). Trump menjadi mantan orang nomor satu Amerika Serikat pertama yang menghadapi tuntutan pidana. (Curtis Means/Pool Photo via AP)

Kebijakan melarang muslim yang diterapkan Trump itu mengharuskan para pemohon visa dari negara-negara itu wajib memiliki hubungan 'bonafide' dengan keluarga dekat di AS atau memiliki keperluan bisnis serta pendidikan.

Keluarga dekat di sini berarti orangtua, pasangan, anak, menantu, saudara kandung dan tiri. Namun, tidak berlaku jika kerabat berupa kakek/nenek, paman atau bibi, keponakan, ipar, kerabat jauh atau cucu. 

Pernyataan hubungan itu harus dibuat secara formal, didokumentasikan dan tidak dibentuk untuk tujuan menghindari aturan itu. 

Mereka yang telah memegang visa yang sah tidak akan terdampak dari larangan itu. Adapun, dual citizen atau warga negara ganda yang melakukan perjalanan bukan dari negara terdampak juga diperbolehkan masuk ke AS.

Infografis Latar Belakang Kasus yang Jerat Donald Trump. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya