Pendapatan Premi Asuransi Capai Rp 228,51 Triliun, Turun 1,57%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp228,51 triliun atau terkontraksi 1,57 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Okt 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp228,51 triliun atau terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya September 2022 sebesar 2,93 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, Ogi memaparkan bahwa pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 7,93 persen yoy dengan nilai sebesar Rp132,0 triliun per September 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.

"Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 8,71 persen yoy menjadi Rp96,47 triliun," kata Ogi.

Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen, masih jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp117,29 triliun, atau tumbuh sebesar 8,84 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,87 triliun, atau tumbuh sebesar 12,98 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, berdasarkan Mercer CFA Institute Global Pension Index (MCGPI) peringkat dana pensiun Indonesia di tahun 2023 mengalami perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya dan sistem dana pensiun Indonesia dinilai relatif lebih baik dibandingkan negara peers.

Sementara itu, aset dana pensiun nasional per September 2023 tumbuh 6,85 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun. Kemudian, pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di September 2023 tercatat naik menjadi Rp5,88 triliun dengan nilai aset mencapai Rp45,91 triliun.


Bos OJK Minta Puncak Bulan Inklusi Keuangan Tahun Depan di IKN Nusantara

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2023, di Yogyakarta, Sabtu (28/10/2023). (Arief/Liputan6.com)

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar ingin menggenjot tingkat inklusi keuangan di daerah-daerah. Utamanya, untuk daerah di luar Pulau Jawa yang dinilai tingkat inklusi keuangan dan literasi keuangannya jauh lebih rendah.

Dia menyebut, fokus inklusi keuangan ini digenjot mulai tahun depan. Diketahui, Bulan Inklusi Keuangan (BIK) merupakan hajat rutin tahunan yang diglar OJK.

"Pada tahun lalu kita melakukan Puncak bulan inklusi keuangan itu di Jakarta dan pada tahun ini kita melakukan di Yogyakarta dan saya berharap pada tahun depan fokus kita adalah juga termasuk kawasan dan daerah kota di luar Jawa," ujarnya dalam BIK 2023, di Yogyakarta, Sabtu (28/10/2023).

Salah satu daerah yang disebutnya adalah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara. Ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk menggelar upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia pertama di IKN pada 2024.

Mahendra bilang, OJK menjadi salah satu lembaga yang nantinya akan berkantor di IKN Nusantara. Pada saat yang sama, gerakan untuk meningkatkan inklusi keuangan dinilai perlu dilakukan.

"Karena pada waktu-waktu ini, tahun depan saya akan berkantor di IKN Nusantara maka dengan begitu tentunya saya berharap puncak Bulan Inklusi Keuangan tahun depan kita lakukan di Nusantara, kalau tidak maka saya tidak bisa datang," kata dia.

 


Genjot Penetrasi Produk Keuangan ke Disabilitas

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2023, di Yogyakarta, Sabtu (28/10/2023). (Arief/Liputan6.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memfokuskan layanan pada sektor disabilitas. Tujuannya tak lain untuk mengejar tingkat inklusi keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, selain dari tingkat inklusi tadi, potensi pasar dari kalangan disabilitas juga cukup baik. Data yang dikantonginya menyatakan ada sekitar 10 persen dari total penduduk Indonesia ada dalam kategori disabilitas.

"Dalam waktu dekat kita akan terus memperhatikan memprioritaskan beberapa segmen yang selama ini masih harus diperkuat dan kemudian kita lakukan secara sinergis," ujar dia dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2023, di Yogyakarta, Sabtu (28/10/2023).

"Bisa dibayangkan 10 persen tadi dalam kacamata potensi, dalam kacamata kemungkinan perkembangan dan pemasaran dari produk-produk keuangan adalah suatu kesempatan yang luar biasa itu salah satu yang harus kita dorong terus," sambung Mahendra.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya