Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
MKMK melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitusi untuk mengusut laporan masyarakat terkait putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan dan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi. Liputan6.com/Angga Yuniar)
Jimly Asshiddiqie juga mengatakan, bahwa sembilan hakim konstitusi nantinya akan diperiksa secara tertutup. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemeriksaan secara tertutup sesuai peraturan internal Mahkamah Konstitusi dan juga untuk menjaga kehormatan hakim. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Anggota MKMK, Wahiduddin Adams sesaat sebelum melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitusi untuk mengusut laporan masyarakat terkait putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)