Perempuan Pekanbaru Dalangi Sindikat Hipnotis Lintas Provinsi, Begini Modusnya

Personel Polresta Pekanbaru menangkap sindikat hipnotis yang beraksi di berbagai provinsi dengan hasil kejahatan hingga miliaran rupiah, otak pelakunya seorang perempuan.

oleh M Syukur diperbarui 31 Okt 2023, 08:00 WIB
Perempuan otak pelaku sindikat hipnotis lintas provinsi yang ditangkap oleh Polresta Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sindikat kejahatan dengan modus hipnotis ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau. Selain di Bumi Lancang Kuning, mereka beraksi di berbagai provinsi sehingga mengumpulkan uang miliaran rupiah.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan, otak pelaku sindikat hipnotis ini merupakan seorang perempuan, Melia Marwati. Di Pekanbaru, Melia bersama 2 tersangka lainnya, Anwar dan Armadi Jawir, berhasil meraup uang Rp94 juta.

Ketiganya beraksi di 2 lokasi. Pertama di depan Bank Mandiri Jalan Tuanku Tambusai, kedua di BNI Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

"Lokasi pertama korban rugi Rp61 juta, lokasi kedua Rp33 juta," kata Hengky didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra, Senin petang, 30 Oktober 2023.

Para korban merupakan perempuan berinisial BK dan ER. Korban BK baru saja keluar dari bank dan sudah ditunggu pelaku Melia dengan 2 tersangka lainnya.

Melia mengajak korban berbicara lalu menawarkan jasa tukar uang asing. Korban tanpa sadar masuk ke mobil para pelaku dan diberikan sebuah amplop.

Kepada korban, pelaku Melia menyebut di dalam amplop ada uang asing dari Belarusia. Korban terbujuk karena pelaku Melia menyebut nilai tukarnya lebih tinggi serta menguntungkan.

"Korban menyerahkan uang Rp61 juta, korban menerima amplop yang katanya berisi uang asing, pelaku berujar baru boleh dibuka kalau korban sudah keluar mobil," jelas Hengky.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Uang Mainan

Polisi memperlihatkan barang bukti uang palsu dari sindikat hipnotis lintas provinsi yang ditangkap di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Setelah pelaku pergi, korban membuka amplop. Ternyata isinya uang mainan pecahan Rp100 ribu dengan jumlah sangat banyak.

"Korban melapor ke Polresta, modus kepada korban kedua juga begitu, kerugian korban kedua Rp33 juta," kata Hengky.

Hengky menjelaskan, masih ada pria bernama Wijaya ditangkap Polresta. Hanya saja, Wijaya tidak ikut beraksi di Pekanbaru, melainkan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat.

"Wijaya sudah diserahkan ke Polresta Bukittinggi," ujar Hengky.

Dalam kasus ini, masih ada 2 pelaku dalam pengejaran polisi. Mereka tidak hanya beraksi di Pekanbaru tapi juga di Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat dan Bali.

Tersangka Melia sering melakukan hipnotis kepada korban perempuan. Dengan bujuk rayu dan paras terbilang oke, Melia sering mampu memperdaya korban.

"Di Padang, ada korban yang merugi hingga Rp1 miliar," ujar Hengky.

Setiap beraksi, sindikat ini berbagi peran. Ada yang membujuk, ada yang mengaku sebagai bank, ada juga sebagai sopir hingga mencari calon korban.

Dalam kasus ini, polisi menyita 136 lembar uang asing Belarusia. Keasliannya masih diragukan sehingga penyidik akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

 


Ada Narkoba

Sementara itu, Berry menyebut sindikat ini berasal dari Jakarta. Mereka beraksi di berbagai provinsi dan selalu bertukar peran dalam setiap aksinya.

"Mereka ini ditangkap saat masuk ke Pekanbaru, mau beraksi lagi," ujar Berry.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 1 paket narkotika jenis sabu. Satu pelaku yang berperan sebagai sopir dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

"Mereka ini mulai beraksi setelah pandemi Covid-19," kata Berry.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya