PLN Bakal Pakai Kendaraan Listrik Penuh pada 2024

Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) siap mendukung intruksi Presiden RI No 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

oleh Arief Aszhari diperbarui 31 Okt 2023, 13:02 WIB
Motor listrik Gesits untuk PLN (Instagram @Gesitsmotors)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) siap mendukung intruksi Presiden RI No 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Bahkan, targetnya penggunaan sepenuhnya kendaraan listrik dinas ini, akan dilangsungkan pada akhir 2024.

"Kita mencanangkan bahwa PLN menuju 100 persen kendaraan listrik operasionalnya. Artinya apa, saat ini kita mengoperasikan lebih dari 7 ribu motor dan juga lebih dari 2.500 mobil dan ke depan di akhir tahun 2024 kita sudah mencanangkan bahwa 100 persen akan menggunakan motor listrik,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

"Kami ingin menunjukkan bahwa PLN the leader, memimpin akselerasi penggunaan kendaraan listrik begitu juga menyediakan infrastruktur pendukung EV yang terbaik di Indonesia," lanjut Darmawan.

Darmawan mengatakan, transformasi ke kendaraan listrik berkontribusi besar dalam upaya mendukung transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Sebab kata Darmawan, 1 liter kendaraan bahan bakar minyak (BBM) menghasilkan emisi karbon sebesar 2.4 Kilogram (Kg) CO2e.


Perbandingan

Secara ekuivalen 1 liter BBM sama dengan 1.5 Kwh. Jika dibandingkan dengan listrik, maka emisinya hanya mencapai 1.3 Kg CO2e.

"Dengan kita beralih menggunakan kendaraan listrik saat ini maka secara otomatis telah membantu menurunkan Gas Rumah Kaca (GRK) hampir 50 persen," tukas Darmawan.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya