Kanada Akan Larang Aplikasi WeChat, Tekanan untuk China?

Kanada mengumumkan akan melarang WeChat, sebuah perangkat media sosial dari China.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 31 Okt 2023, 19:40 WIB
WeChat

Liputan6.com, Jakarta - Kanada mengumumkan akan melarang WeChat, sebuah perangkat media sosial dari China.

Aplikasi tersebut dimiliki oleh Tiongkok dan terkadang disebut sebagai "aplikasi segalanya". Lantaran fiturnya bisa digunakan dengan fungsi gabungan dari WhatsApp, Facebook, Amazon, dan Tinder, semuanya dalam satu aplikasi.

Namun pemerintah negara-negara Barat (termasuk Kanada) memiliki kekhawatiran mengenai hal ini, terutama karena aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memata-matai pengguna.

WeChat adalah salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan di dunia. Ini ada di mana-mana di Tiongkok dan juga populer di Asia Tenggara dan di komunitas diaspora China.

Namun, tidak ada bukti bahwa informasi pemerintah telah dibobol melalui WeChat, kata presiden Dewan Keuangan Kanada, Anita Anand, dalam sebuah pernyataan.

“Kami mengambil pendekatan berbasis risiko terhadap keamanan siber dengan menghapus akses terhadap aplikasi-aplikasi ini di perangkat seluler pemerintah,” katanya.

Kanada juga mengambil tindakan terhadap Kaspersky yang berbasis di Rusia, sebuah perusahaan keamanan siber.

Pengguna akan menghapus aplikasi tersebut, dan diblokir agar tidak dapat mengunduhnya di masa mendatang.

Meskipun TikTok mendapat banyak perhatian karena potensi risiko keamanannya, banyak pakar keamanan percaya bahwa WeChat menimbulkan ancaman yang lebih besar.

Aplikasi ini kurang mendapat perhatian karena tidak digunakan sebanyak TikTok oleh pegawai pemerintah di Amerika Utara.


TikTok Akan Dilarang di Montana AS, Apakah Aturannya Realistis?

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Salah satu negara bagian di Amerika Serikat akan melarang aplikasi TikTok mulai 1 Januari 2024 mendatang. Aturan itu berlaku di negara bagian Montana terhadap semua orang.

Gubernur Montana Greg Gianforte dari Partai Republik menandatangani aturan itu pada pekan lalu, namun ia langsung mendapat tantangan hukum dari pengguna TikTok di Montana.

Dilansir AP News, pencekalan di Montana berbeda karena tidak hanya menarget pekerja pemerintah, tetapi warga sipil.

Juru bicara TikTok, Jamal Brown, berkata ada lebih dari 200 ribu pengguna TikTok di Montana dan 6.000 bisnis yang menggunakan platform tersebut.

Tuduh China Panen Data

Alasan pemerintah Montana melarang TikTok karena menyebut pemerintah Republik Rakyat China bisa memanen data pengguna di AS dari TikTok.

TikTok juga dianggap menyebarkan misinformasi pro-China kepada masyarakat.

Argumen serupa pernah digunakan oleh anggota Senat AS, serta pimpinan FBI dan CIA, bahwa TikTok dapat menjadi ancaman keamanan nasional. Pasalnya, induk TikTok, yakni ByteDance, beroperasi di bawah hukum China.

Kritikus TikTok berkata ada UU China yang mengharuskan perusahaan-perusahaan bekerja sama dengan pemerintah untuk intelijen. Aturan itu berasal dari tahun 2014 dan 2017.

Argumen TikTok

Gugatan telah dilayangkan oleh TikTok pada Senin (22/5). Pihak TikTok menuduh pemerintah Montana mengancam kebebasan berbicara.

Hukum di Montana dianggap berdasarkan spekulasi bahwa pemerintah China dapat mengakses data pengguna. TikTok berkata Montana tidak bisa memberikan bukti atas dugaan-dugaan tersebut.

"Spekulasi terang-terangan dari negara bagian itu mengabaikan kenyataan bahwa (TikTok) belum pernah membagikan dan tidak akan membagikan data pengguna AS ke pemerintah China," tulis gugatan TikTok.

Gugatan tersebut memakai kata "would not" ketimbang "will not".

Juru bicara Departemen Kehakiman Montana, Emily Flower, berkata pihaknya tahu akan ada tantangan hukum, namun ia menegaskan bahwa TikTok adalah alat untuk memata-matai warga Amerika, termasuk lokasi warga.


Aturannya Sulit Ditegakkan

Ilustrasi TikTok-Pixabay/Amrothman.

Hukum di Montana tidak menarget pengguna, melainkan toko aplikasi atau TikTok sebanyak US$10 ribu per hari jika memberikan akses untuk pengguna.

Artinya, Apple dan Google bisa kena denda jika toko aplikasi mereka masih menyediakan TikTok.

Aturan itu tidak berlaku apabila TikTok dijual ke negaranya yang dianggap bukan lawan negara.

Jaksa Agung Montana, Austin Knudsen, berargmen bawa ada teknologi yang digunakan untuk merestriksi aplikasi-aplikasi judi olahraga di Montana. Cara itu dinilai bisa digunakan ke TikTok.

Apabila Montana mendeteksi pelanggaran, ia akan langsung bersurat ke perusahaan terkait.


Pakar Keamanan Cyber Ragu-Ragu

Ilustrasi Pengguna TikTok.(unsplash/Olivier Bergeron)

Para pakar keamanan cyber berkata akan sangat sulit, bahkan tidak mungkin, untuk menegakkan hukum itu dengan mumpuni. Perusahaan yang terlibat juga tak punya insentif lain untuk patuh, kecuali hanya untuk menghindari denda.

Perwakilan kelompok dagang TechNet menjelaskan bahwa toko aplikasi tidak punya pagar geografis ("geofence) untuk melarang aplikasi dilarang di daerah tertentu. Alhasil, tidak mungkin Montana bisa dilarang di TikTok.

TechNet berkata wewenang ada di TikTok untuk menentukan di mana aplikasinya bisa berfungsi.

Pakar keamanan mobile, Will Strafach, menjelaskan bahwa pengguna tinggal menggunakan VPN untuk menghindari restriksi. Strafact merupakan pendiri Guardian yang menyediakan aplikasi perlindungan untuk perangkat Apple.

Sementara, Oded Vanunu dari firma keamanan siber Check Point, menyebut akan sulit bagi Montana untuk menegakkan hukum ini. Vanunu menyarankan agar TikTok menurut saja karena aplikasi itu bisa menyesuaikan setting berdasarkan lokasi geografis dan alamat IP.

Infografis Klarifikasi dan Upaya Pemilik TikTok Yakinkan Pemerintah AS. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya