Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoboen.
Advertisement
"Iya sepertinya begitu (soal kasus dugaan pemerasan)," tutur Jamaludin saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB siang. Jamaludin menyatakan turut mendampingi kliennya menghadapi penyidik Bareskrim Polri.
"Agenda pemeriksaan," jelas dia.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak menampik pernah bertemu dengan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri di rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo mengakui pertemuan dengan Firli Bahuri itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, hari ini, Senin (30/10/2023).
"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," ucap Syahrul Yasin Limpo singkat seraya menganggukan kepala, Senin.
Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Dia hanya kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke pihak Polda Metro Jaya.
"Tanya Polda, tanya Polda," kata Syahrul.
Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara
Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Polisi sudah menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.
Selain kediaman Firli di Bekasi, Polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah ini diduga merupakan rumah singgah Firli Bahuri.
Belakangan, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut Firli menyewa rumah ini lantaran dekat dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023).
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahrui, Ian Iskandar mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, adalah rumah sewaan yang digunakan untuk beristirahat jika ada kegiatan di Jakarta.
Ian pun menyebut rumah itu disewa dengan harga yang wajar. Firli Bahuri pun hanya menggunakan kamar tidur untuk beristirahat.
"Enggak mahal. Itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta," kata Ian ketika dihubungi wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Dia menuturkan, rumah itu dekat dengan Stadion Olahraga PTIK yang kerap digunakan Firli bermain bulutangkis.
Advertisement
Firli Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Rumah di Kertanegara
Meski demikian, Ian mengaku tak mengetahui sejak kapan rumah itu disewa. Ia menegaskan bahwa rumah itu disewa dengan uang pribadi.
"Itu menggunakan dana pribadi. Nggak pakai dana lain. Saya kurang paham (sewa sejak kapan)," tambahnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah yang terletak di Jalan Kartanegara nomor 46, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Enggak ada, enggak ada," kata Firli Bahuri saat ditemui awak media usai menghadiri laga badminton turnamen piala Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Cup 2023 di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023), seperti dilansir Antara.
Firli menyebut rumah di Kertanegara itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta.
"Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya," ujar Firli.
Puslabfor Polri Periksa Barang Elektronik yang Disita dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turut membantu proses penyidikan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Keterlibatan Puslabfor Polri dalam kasus ini untuk meneliti barang-barang yang telah disita penyidik dari beberapa lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya telah mengirimkan beberapa barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Namun, Ade tak merinci barang bukti yang dimaksud. Dia hanya menyampaikan, ada beberapa bukti elektronik yang telah disita.
"Kita berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," ujar Ade kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Sebelumnya, Ade juga menyampaikan, pihaknya meminta pandangan sejumlah ahli dalam proses penyidikan ini. Salah satu ahli atau pakar yang jadi perhatian adalah Pakar Mikro Ekspresi.
Ade belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi. Saat disinggung ketidaksesuaian saksi, Ade lagi lagi menjawab hal ini adalah upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Diharapkan dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka.
"Jadi semua yang dilakukan pemeriksaan baik itu terhadap saksi, ahli maupun tindakan lain dari upaya penyidikan yang dilakukan baik itu penggeledahan, penyitaan dokumen surat beberapa waktu lalu yang kita lakukan oleh penyidik itu semuanya dalam rangka mengumpulkan mencari bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucap dia.
Advertisement