KPK Izinkan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Pemerasan Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Okt 2023, 13:16 WIB
Syahrul Yasin Limpo ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo keluar dari rumah tahanan KPK. Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihak kepolisian sudah meminta izin secara administrasi untuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.

"Informasi yang kami terima, iya betul. Sudah ada proses administrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal itu dibenarkan kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoboen.

"Iya sepertinya begitu (soal kasus dugaan pemerasan)," tutur Jamaludin saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB siang. Jamaludin menyatakan turut mendampingi kliennya menghadapi penyidik Bareskrim Polri.

"Agenda pemeriksaan," jelas dia.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak menampik pernah bertemu dengan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri di rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo mengakui pertemuan dengan Firli Bahuri itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, hari ini, Senin (30/10/2023).

"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," ucap Syahrul Yasin Limpo singkat seraya menganggukan kepala, Senin.

Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Dia hanya kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke pihak Polda Metro Jaya.

"Tanya Polda, tanya Polda," kata Syahrul.

 


Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara

Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Polisi sudah menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.

Selain kediaman Firli di Bekasi, Polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah ini diduga merupakan rumah singgah Firli Bahuri.

Belakangan, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut Firli menyewa rumah ini lantaran dekat dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023).

Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahrui, Ian Iskandar mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, adalah rumah sewaan yang digunakan untuk beristirahat jika ada kegiatan di Jakarta.

Ian pun menyebut rumah itu disewa dengan harga yang wajar. Firli Bahuri pun hanya menggunakan kamar tidur untuk beristirahat.

"Enggak mahal. Itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta," kata Ian ketika dihubungi wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Dia menuturkan, rumah itu dekat dengan Stadion Olahraga PTIK yang kerap digunakan Firli bermain bulutangkis.


Firli Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Rumah di Kertanegara

Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski demikian, Ian mengaku tak mengetahui sejak kapan rumah itu disewa. Ia menegaskan bahwa rumah itu disewa dengan uang pribadi.

"Itu menggunakan dana pribadi. Nggak pakai dana lain. Saya kurang paham (sewa sejak kapan)," tambahnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah yang terletak di Jalan Kartanegara nomor 46, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Enggak ada, enggak ada," kata Firli Bahuri saat ditemui awak media usai menghadiri laga badminton turnamen piala Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Cup 2023 di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023), seperti dilansir Antara.

Firli menyebut rumah di Kertanegara itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta.

"Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya," ujar Firli.

 


Polisi Sebut 12 Senjata Api Milik Syahrul Yasin Limpo untuk Olahraga, Bukan Perlindungan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) (Istimewa)

Polisi menyatakan 12 senjata api yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdaftar alias legal. Hal itu berdasarkan pemeriksaan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. 

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yqng kami dapatkan," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Dia juga menyatakan, penggunaan senjata mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkaitan dengan hobi olahraga menembak.

"Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang olahraga atau senjata-senjata olahraga, bukan untuk perlindungan diri," kata Djuhandani.

Syahrul Yasin Limpo hobi mengoleksi berbagai jenis senjata api seperti Smith & Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lainnya. Bahkan dia juga sempat menerima hadiah rompi anti peluru dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, salah satu tersangka korupsi yang kasusnya bergulir di KPK.

"Iya (senjata api untuk hobi)," kata Djuhandani.

 

Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya