Gelar Rakornas, Forkonas PP DOB: Pembentukan Daerah Otonomi Baru Amanat Reformasi

Huda mengungkapkan gelaran Rakornas PP DOB untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat akan arti penting daerah otonomi baru bagi kesejahteraan rakyat

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2023, 14:38 WIB
Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Jelang Pemilu 2024, Forum Kordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) bakal menggelar Rapat Koornasi Nasional (Rakornas) di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Salah satu agenda Rakornas adalah memastikan percepatan pembentukan daerah otonomi baru menjadi komitmen kerja pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berkompetisi dalam Pilpres 2024.

“Pembentukan daerah otonomi baru merupakan salah satu amanat reformasi. Sayangnya pemerintah masih setengah hati sehingga dalam 12 tahun terakhir pembentukan daerah otonomi baru masih terhitung dengan jari. Kami berharap siapa pun capres-cawapres yang terpilih menggarap isu pembentukan daerah otonomi baru secara serius,” ujar Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda, di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Huda mengatakan, Rakornas PP DOB akan diikuti sedikitnya 500 peserta yang terdiri dari pengurus di level pusat, wilayah, hingga cabang di kabupaten/kota. Mereka akan hadir secara fisik.

“Selain itu kegiatan ini juga diikuti oleh pengurus dan anggota Forkonas PP DOB melalui online,” katanya.

Huda mengungkapkan gelaran Rakornas PP DOB untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat akan arti penting daerah otonomi baru bagi kesejahteraan rakyat. Hal ini penting karena saat ini pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin, seolah menutup pintu pembentukan daerah otonomi baru melalui moratorium tak berkesudahan. Dalam 9 tahun terakhir, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf hanya memfasilitasi pembentukan tidak lebih dari enam wilayah.

“Padahal ada lebih dari 300 wilayah yang saat ini tercatat diajukan oleh kelompok masyarakat sebagai daerah otonomi baru,” katanya.

 


Jadi Beban Pemerintah Pusat

Huda tak menampik jika ada daerah hasil pemekaran yang menjadi beban dari pemerintah pusat. Kendati demikian, hal itu harusnya tidak menjadi alasan penangguhan tak berkesudahan daerah otonomi baru.

“Kami menilai harusnya pemerintah memperbaiki mekanisme pembentukan dengan menerapkan syarat ketat termasuk kajian objektif berbasis data terkait kesiapan suatu wilayah menjadi daerah otonomi baru. Bukan menutup pintu dengan alasan moratorium, karena secara objektif memang ada wilayah-wilayah yang harus dimekarkan,” katanya.

Ke depan, kata Huda, kajian pembentukan daerah otonomi baru harus menjadi concern siapa pun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Dia mengimbau agar aktivis pembentukan daerah otonomi baru mencermati visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh kandidat presiden dan wakil presiden terkait pembentukan daerah otonomi baru.

“Forkonas PP DOB pasti akan memberikan dukungan kepada kandidat yang menawarkan program pembentukan DOB dalam visi, misi, dan program kerja mereka,” katanya.

Infografis Deretan Wilayah Indonesia Terancam Kekeringan Parah dan Terdampak El Nino. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya