Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Indonesia memiliki ribuan sungai yang sangat potensial untuk menjadi pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Namun, ada tantangan untuk mengembangkan yakni lokasi sumber hydropower yang jauh dari pusat kebutuhan listrik.
Jokowi menuturkan, terkait potensi hidro, Indonesia memiliki lebih dari 4.400 sungai yang potensial dan 128 di antaranya adalah sunga besar seperti Sungai Mamberamo di Papua yang memiliki potensi 24.000 megawatt (MW).
Advertisement
Selanjutnya Sungai Kayan mempunyai potensi 13.00 megawatt. “Ini di Kalimantan Utara yang nantinya akan digunakan sebagai sumber listrik untuk Green Industrial Park di Kalimantan,” ujar Jokowi, saat membuka World Hydropower Congress 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/10/2023).
Jokowi menuturkan, ribuan sungai itu adalah potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk masa depan bumi dan generasi penerus Indonesia.
Akan tetapi, Jokowi menuturkan, Indonesia hadapi berbagai tantangan. Salah satunya terkait lokasi sumber hidropower yang posisinya jauh dari pusat kebutuhan listrik.
Menghadapi masalah itu, pemerintah Indonesia sudah membuat cetak biru percepatan jalur transmisi yang menyambungkan listrik dari lokasi pusat pertumbuhan ekonomi dan pusat pertumbuhan industri. Dengan demikian, nilai kemanfaatannya menjadi lebih tinggi.
"Selain itu, tantangan lainnya adalah pendanaan dan alih teknologi, di mana ini membutuhkan investasi yang tak sedikit dan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh kekuatan ekosistem hidro di dunia,” kata dia.
Indonesia Kaya Potensi Energi Hijau
Jokowi World Hydropower Congress dapat menjadi forum kolaborasi yang menghasilkan rekomendasi kebijakan dan meningkatkan investasi untuk pemanfaatan energi air bagi ekonomi hijau yang berkelanjutan. Hal tersebut penting, mengingat banyaknya perubahan dan fenomena alam yang terjadi belakangan ini.
"Bumi kita sedang sakit. PBB menyebutkan saat ini bukan lagi global warming, tapi sudah masuk ke global boiling," ujar dia.
Jokowi menuturkan, kenaikan suhu bumi jika dibiarkan mencapai lebih dari 1,5 derajat Celcius, yang diprediksi mengakibatkan 210 juta orang mengalami kekurangan air, 14 persen populasi akan terpapar gelombang panas dan 297 juta rumah akan terendam banjir pesisir, serta 600 juta orang akan mengalami malnutrisi akibat gagal panen. Fenomena itu adalah ancaman yang nyata bagi semua kalangan di berbagai belahan dunia yang membutuhkan kerja kolaboratif.
Jokowi menambahkan, Indonesia berkomitmen penuh mempercepat transisi energi melalui penambahan energi baru terbarukan dalam skala besar karena Indonesia kaya potensi energi hijau. "Berdasarkan hitungan diperkirakan mencapai 3.600 gigawatt baik dari matahari, angin, dari panas bumi, dari arus laut dari ombak, dari bioenergi dan juga hydropower," tutur dia.
Advertisement
RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Sebelumnya diberitakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan selesai akhir tahun 2023. Hal ini diungkap oleh Direktur Aneka Energi Terbaru dan Terbarukan, Ditjen EBTKE Kementrian ESDM, Andirah Feby Misna pada forum dialog "Tren, Inovasi, dan Peluang Energi Terbarukan pada Kamis (14/09).
Sebelumnya, RUU EBET ini memang dicanangkan akan selesai September 2023, tetapi ternyata sampai sekarang ada masih sekitar setengah yang belum diselesaikan.
Andriah menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR telah menyepakati kurang lebih 250 poin Daftar Invetaris Masalah (DIM) dari 574 poin yang menjadi inti dari RUU EBET ini.
Andriah menargetkan bahwa RUU EBET ini akan selesai di akhir tahun ini.
"Nah, kita kurang sekitar setengahnya, jadi target kita bisa selesai di tahun ini, jadi mudah-mudahan bisa kita selesaikan. Hari ini dan besok pun kita masih terus rapat tentang RUU EBET," ujarnya.
Kepastian Hukum
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, RUU EBET diperlukan untuk mendukung pembangunan industri hijau dan pertumbuhan ekonomi nasional. Terbitnya RUU EBET diharapkan dapat memberikan kepastian dan landasan hukum bagi pengembangan EBT dan pelaksanaan program pendukungnya.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan, regulasi terkait EBT ini diharapkan menjadi regulasi yang komprehensif untuk menciptakan iklim pengembangan EBT yang berkelanjutan dan adil, sehingga manfaatnya bisa dirasakan semua kalangan masyarakat.
Lalu, mengoptimalkan sumber daya Energi Baru dan Energi Terbarukan, memperkuat kelembagaan dan tata kelola pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta menciptakan iklim investasi yg kondusif bagi investor Energi Baru dan Energi Terbarukan.
RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan juga diharapkan mendorong tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan mempertimbangkan ketersediaan dalam negeri belum cukup tersedia dan menjaga Energi Baru dan Energi Terbarukan tetap kompetitif.
Advertisement