Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait meninggalnya ayah dan balita yakni H (58) dan AQH (11 bulan). Beberapa sampel pun diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.
Olah TKP yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara dilaksankan pada Selasa (31/10/2023).
Advertisement
"Kami ambil di TKP ada bentuk cairan, kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Iverson mengatakan, bukti-bukti yang didapat bakal menjadi bahan analisa para ahli. Beberapa ahli dilibatkan seperti ahli histopatologi forensik, ahli psikologi forensik, identifikasi, dan ahli toksikologi forensik.
"Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan TKP secara terpadu agar kami maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti," ujar dia.
Selidiki Penyebab Kematian
Dia menyebut, ahli histopatologi forensik dan ahli toksikologi menyelidiki penyebab kematian korban.
Misalnya, ada (atau) tidak kemungkinan korban mengalami suatu penyakit dan ada atau tidaknya unsur-unsur keracunan, obat-obat keras, yang berhubungan dengan kematian almarhum.
Sementara itu, APSIFOR untuk melakukan pemeriksaan secara psikologi forensik, yakni otopsi forensik, observasi TKP, dan analisa psikologi terhadap subjek.
"Mudah-mudahan dengan metode scientific yang kami libatkan berbagai pihak ini akan menjawab apa yang menjadi sebab-sebab almarhum meninggal di TKP," ujar dia.
Advertisement
Kematian Ayah dan Balita yang Membusuk di Koja Masih Misteri
Sebelumnya, Polisi masih menginvestigasi penyebab kematian ayah inisial H (58) dan anak balita AQH (11 bulan) yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam sebuah rumah kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara (Jakut). Istri korban atau ibu sang balita disebut menjadi saksi kunci dalam kasus ini.
Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menerangkan, istri H saat ini sedang dirawat di RS Polri Kramat Jati. Hariyanto menyebut, saat itu kondisinya sangat memprihatinkan.
"Kita masih fokus untuk perbaikan kondisi umum," kata dia dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Hariyanto mengatakan, istri korban diperkirakan sudah beberapa hari tidak makan, sehingga HB sangat rendah, dan kondisinya lemah. Atas kondisi itu, maka penyidik belum bisa mengambil keterangannya sebagai saksi.
"Mungkin dalam beberapa hari ini penyidik baru bisa meminta keterangan daripada istrinya," ujar dia.
"Ya tentunya nanti ini kan baru perawatan ya, jadi dari penyidik belum ada permintaan untuk pemeriksaan barang kali kejiwaan," sambung dia.