Pada Diri Prajurit Berlaku Hukum Umum dan Militer

Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Sudirman Kadir melantik 186 prajurit baru lulusan Sekolah Calon Bintara Prajurit Karier (Secaba PK) TNI Angkatan Darat Tahap I TA. 2013

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mar 2013, 09:11 WIB
Citizen6, BANDUNG: Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Sudirman Kadir melantik 186 prajurit baru lulusan Sekolah Calon Bintara Prajurit Karier (Secaba PK) TNI Angkatan Darat Tahap I TA. 2013 di Lapangan Upacara Dodik Secaba Rindam III/Siliwangi Jalan Arcamanik Bihbul Sindanglaya Kabupaten Bandung, Sabtu (23/3).

 
Upacara pelantikan prajurit baru tersebut ditandai penyumpahan dan pengucapan janji Prajurit serta pemasangan Tanda Pangkat Sersan Dua kepada Serda Ponda Dwi Saputra salah seorang perwakilan yang juga merupakan lulusan terbaik.  Para prajurit muda tersebut sebelum melaksanakan tugas sebagai Prajurit akan mengikuti pendidikan tahap II yang merupakan pendidikan kejuruan dan kecabangan.

 
Dalam amanatnya Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Sonny Widjaja yang dibacakan oleh Kasdam III/Siliwangi menegaskan pengabdian seorang prajurit akan selalu terkait dengan dua dimensi yang saling mengikat satu sama lain, yaitu pengabdian kepada Bangsa dan Negara yang dilandasi profesionalisme, serta pengabdian kepada Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada-Nya.
 
Foto dok. Liputan6.com



Selain itu, lanjut Pangdam dengan pelantikan tersebut telah merubah status dari warga masyarakat biasa menjadi prajurit TNI AD, dengan menyandang pangkat Sersan Dua. Perubahan itu menurut Pangdam akan membawa konsekuensi, yang berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai prajurit. Pada diri seorang prajurit akan berlaku ketentuan dan norma hukum umum sekaligus juga hukum militer. Hal inilah yang membedakan status seorang prajurit dengan warga negara biasa di depan hukum.


“Peristiwa pelantikan dan penyumpahan sebagai prajurit ini, harus benar-benar kalian pahami dan hayati dengan sepenuh hati. Janji dan sumpah yang kalian ucapkan tadi, pada hakikatnya merupakan janji luhur yang harus dipertanggungjawabkan kepada bangsa dan negara, serta kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tekan Pangdam.

Foto dok. Liputan6.com
 
Menurut Pangdam dalam strata kepangkatan, kalian masuk pada golongan Bintara yang menempati posisi penting, sebagai tulang punggung satuan dan berada antara Perwira dan Tamtama. Pada posisi ini, lanjutnya seorang Bintara harus mampu berperan sebagai penghubung antara bawahan dengan atasan, sekaligus sebagai unsur pimpinan lapangan.

“Meskipun kalian masih muda dalam usia, namun harus dewasa dalam berfikir dan bertindak. Oleh sebab itu, kalian dituntut memiliki kematangan jiwa, kemampuan keprajuritan yang profesional dan memiliki wawasan pengetahuan yang lebih luas dari para Tamtama,” harap Pangdam.

 
Pangdam juga mengharapkan sikap dan tindakan seorang Bintara, harus mampu mencerminkan kedewasaan dan jati diri prajurit TNI-AD yang penuh disiplin, berdedikasi, loyal dan taat terhadap norma hukum yang berlaku, sekaligus harus pula dapat menjadi teladan bagi para Tamtama dan bawahan kalian.
 
Hadir dalam kesempatan itu, Irdam, Para Asisten, Kabalak jajaran Kodam III/Siliwangi serta Orang tua dan keluarga Prajurit. (Pendam III/Slw/Kw)

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya