Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta batal memenuhi panggilan sebagai saksi. Dia sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemeriksaan Alex Tirta dilakukan di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penasihat hukum Alex Tirta tiba sekira pukul 13.45 WIB di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik, penasihat hukum menyampaikan tentang ketidakhadiran Alex Tirta.
"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu.
Ade menerangkan, Alex Tirta meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.
Ade menambahkan, dua saksi lainnya telah hadir menemui penyidik. Salah satu saksi merupakan ADC Menteri Pertanian.
"Sudah datang dan dimulai pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Yang satu sudah selesai pukul 12.30 WIB dan yang satu masih berlangsung pemeriksaan," tandas dia.
Alex Tirta Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polisi berencana memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemeriksaan Alex Tirta rencananya akan dilakukan di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (1/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri menerangkan, penyidik telah mendapat konfirmasi perihal kehadiranAlex Tirta.
"Alex Tirta akan diperiksa pukul 13.00 WIB, barusan mengkonfirmasi (kehadirannya)," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu pagi.
Ade mengatakan, ada dua saksi selain Alex Tirta yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah ADC Mentan RI. "Total ada tiga saksi yang diperiksa hari ini," ujar Ade.
Nama Alex Tirta ikut terseret setelah kepolisian menggeledah rumah yang disinggahi Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Ade mengatakan, penyewa rumah tersebut rupanya atas nama Alex Tirta dengan biaya sewa Rp 650 juta per-tahun.
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E. Dan yang menyewa rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," ujar dia.
Advertisement
Polisi Periksa Kombes Irwan Anwar Terkait Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Pimpinan KPK Firli Bahuri. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar (IA) atas perkara serupa.
"Kombes IA (juga diperiksa)," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Menurut Ahmad, total tiga orang yang akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri, yakni Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Sebelumnya, Irwan mengakui pernah bertemu Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri para Februari 2021.
Dia menceritakan, saat itu diminta untuk menemani Syahrul Yasin Limpo menemui Firli Bahuri dalam rangka membuat MoU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi. Pertemuan itu berlangsung di Jakarta.
"Itu saja yang saya tahu," ujar dia.
Irwan mengatakan, tak pernah terlibat dalam penyerahan uang. Pernyataan ini pun sekaligus menepis kabar yang beredar.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa melakukan itu," ucap dia.
Namun, dalam kesempatan itu, Irwan tak membantah bahwasanya ia mengenal sosok Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
Dia menyebut, Firli pernah menjadi atasan langsung saat ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda NTB.
"Kira-kira tahun 2017, kemudian Pak Mentan adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," ujar dia.
Syahrul Yasin Limpo Mengaku Bertemu Firli Bahuri
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun tidak menampik pernah bertemu dengan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri di rumah Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo mengakui pertemuan dengan Firli Bahuri itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, hari ini, Senin (30/10/2023).
"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," ucap Syahrul Yasin Limpo singkat seraya menganggukan kepala, Senin.
Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Dia hanya kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke pihak Polda Metro Jaya.
"Tanya Polda, tanya Polda," kata Syahrul.
Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Polisi sudah menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.
Selain kediaman Filri di Bekasi, Polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah ini diduga merupakan rumah singgah Firli Bahuri.
Belakangan, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut Firli menyewa rumah ini lantaran dekat dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Advertisement