Video Wamendes Dukung Gibran, Pengamat: Penyalahgunaan Kekuasaan

Aksi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo menuai kritik publik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Nov 2023, 15:44 WIB
Prabowo-Gibran didaftarkan oleh tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023) atau hari terakhir pendaftaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Aksi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo menuai kritik publik.

Musababnya, beredar video viral ajakan Paiman untuk memenangkan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Ajakan ini dinilai tidak etis, mengingat jabatannya sebagai bagian dari pemerintah.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menyayangkan bila aksi yang diduga dilakukan Paiman adalah bukti dari kecurigaan awal terhadap pemilu yang akan berjalan tidak imbang.

Aksi di video tersebut, kata Pangi, seolah membuktikan ada arahan-arahan yang sebenarnya tidak diminta oleh Presiden Jokowi kepada para pembantunya, namun dikerjakan karena yang berkontestasi adalah anak dari presiden.

"Sangat disayangkan, diduga aksi Wamendes ini. Ini yang saya sebut dan curigai dari awal terbukti. Jadi tidak disuruh dan tidak diperintah presiden dikerjain sama menteri dan wakil menteri ini. Ini aja lapangannya sudah becek, lapangan sudah tidak datar, dan ini diduga sudah abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," kata Pangi kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Pangi melihat, jika kemarin Presiden Jokowi bicara soal politik meja makan dan kemudian mengaku akan netral dengan memanggil semua Plt dan memberi sanksi pemecatan kalau terbukti tidak netral, bisa saja hal itu hanya gimmick, tidak bisa dipegang atau inkonsisten.

"Buktinya saat ini beredar video ada menteri kampanye, ada wamen kampanye yang seolah memberikan karpet merah Gibran menjadi cawapres dan seterusnya. Ini betul yang saya katakan, sepanjang Gibran maju sebagai cawapres, sepanjang itu sulit upaya netralitas itu terjadi," kata Pangi.


Kalau Mau Fair, Gibran Tidak Maju Pilpres 2024

Presiden RI Jokowi - Gibran Rakabuming Raka (Foto: Instagram/@jokowi @gibranrakabumiing)

Pangi berpendapat, jika pemilu mau berjalan baik maka seharusnya Gibran tidak usah bertarung. Tujuannya untuk menciptakan pemilu dengan medan datar. Namun demikian, Pangi tidak bisa memungkiri rasa sayang orangtua kepada anak yang secara personal tentunya akan memberi dukungan.

"Ibarat bapak ada anaknya sedang tanding lari, pasti seorang bapak akan memberikan dukungan memberi semangat dan tepuk tangan ke anaknya ketimbang orang lain," jelas Pangi menganalogi.

Pangi menduga, bisa saja video setipe dengan apa yang disampaikan Paiman bakal banyak lagi viral ke depannya.

Sebab, penyalahgunaan kekuasaan untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka prosesnya sudah cacat di Mahkamah Konstitusi sejak awal.

"MK terkesan grasah-grusuh bisa meloloskan Gibran. Lalu bagaimana pemilu akan fair dan jujur kalau dari awal prosesnya sudah cacat?" kritik Pangi.

"Jadi akan banyak lagi ke depan penyalahgunaan kekuasaan. Ini baru yang kelihatan (video Wamendes), belum yang tidak terlihat," kata Pangi.


Klarifikasi Wamendes Paiman Rahardjo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Rektor Universitas Moestopo Paiman Raharjo menjadi Wakil Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT). (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo memberikan klarifikasi terkait kritik publik saat dinilai mengampanyekan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

Menurut Paiman Raharjo, dirinya tidak menyalahgunakan jabatannya sebagai seorang wakil menteri saat melakukan tindakan yang viral di sosial media tersebut. Sebab saat melakukan hal itu, Paiman bertindak sebagai kelompok relawan Sedulur Jokowi.

"Dengan hormat, izinkan saya Paiman Raharjo Ketua Umum Relawan Sedulur Jokowi yang kebetulan saat ini sebagai Wamendes PDTT. Saya ingin meluruskan berita yang beredar di media sosial," tulis muqodimah Paiman melalui keterangan tertulis diterima, Selasa (31/10/2023).

Paiman kemudian menegaskan, berita yang beredar adalah tidak benar bahwa Wamendes PDTT sedang berkampanye. Selain itu, dari video beredar terdapat narasi-narasi yang dinilai Paiman sengaja dibuat untuk membunuh karakter dan citra dirinya.

"Pertemuan 29 Oktober 2023 Pukul 16.00 merupakan rapat internal DPP Sedulur Jokowi yang rutin digelar 3 bulan sekali. Rapat digelar di rumah wakil ketua umum sedulur Jokowi dan digelar pada hari Minggu yang membahas perkembangan dinamika politik dan arah politik dukungan Sedulur Jokowi pada pilpres 2024," ungkap Paiman.

Paiman menjelaskan, bentuk dukungan kelompok relawannya kepada Gibran adalah jawaban dari sikap Sedulur Jokowi di pilpres 2024. Maka DPP Sedulur Jokowi menggelar rapat di Senayan yang memutuskan menggelar rakernas sekaligus deklarasi dukungan capres-cawapres 2024.

"Menindaklanjuti hal tersebut, maka pada tanggal 29 Oktober 2023 digelar lanjutan rapat untuk menyusun kepanitiaan rakernas. Saya selaku ketua umum Sedulur Jokowi memberikan arahan, bahwa saya selaku pejabat negara tidak boleh terlibat terlalu jauh, maka rapat menetapkan ketua SC Prof Bambang Saputra dan ketua OC Agus Totok dan saya tidak terlibat dalam kepanitiaan tersebut," tegas Paiman.

Soal kalimat melapor Pratikno dan Jokowi, Paiman membantah hal itu dalam kapasitas keduanya selaku pejabat negara. Sebab, nama keduanya merujuk posisinya di kelompok relawan Sedulur Jokowi sebagai dewan pembina.

"Jadi kalau dilihat dari narasi kejadian, bahwa ini rapat internal sebuah relawan yang sengaja dihembuskan ke publik untuk membuat kegaduhan dan menjatuhkan citra ketua umum Sedulur Jokowi yang kebetulan saat ini sebagai Wamendes PDTT," kata Paiman.

Paiman menegaskan, dengan jabatannya sebagai wakil menteri tidak ada kaitan dengan dukung mendukung kandidat calon presiden dan wakil presiden.

"Aneh dan heran mengapa ada pihak yang merasa kebakaran jenggot, wong ini rapat internal rutin dilakukan, kok diributkan dan dipermasalahkan. Mengapa menteri menteri dan wakil menteri yang terang-terangan hadir deklarasi dan mendukung capres-cawapres tertentu tidak diributkan?" singgung Paiman.

Paiman meminta rakyat harus cerdas dan jangan mudah diadu domba. Sebab saat ini belum memasuki masa kampanye.

"Belum ada calon resmi yang ditetapkan oleh KPU sehingga tidak bisa pertemuan rapat internal relawan dikategorikan sebagai aksi berkampanye," ujar Paiman.

Video Wamendes Paiman Rahardjo Menyampaikan Ajakan untuk Memenangkan Gibran di Pilpres 2024

Dalam video yang viral, Paiman Raharjo tampak menyampaikan ajakan terhadap sejumlah orang di sebuah ruangan untuk bergerak memenangkan Gibran Rakabuming Raka atau calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.

"Menindaklanjuti rapat, kita sepakat untuk membantu Mas Gibran di pemilu 2024. Setelah hasil apa saya sampaikan kepada Pak Pratik dan Pak Jokowi dan juga kepada ketua-ketua pemenangan Pak Prabowo, Mas Rosan kebetulan teman Wamen. Kemudian kami juga sudah update langsung ke Mas Gibran. Jadi supaya cepat bapak ibu," ujar Wamendes PDTT dalam cuplikan video tersebut.


Menteri dan Wamen Harus Cuti atau Mundur jika Ingin Terlibat Pemenangan Capres

Dampingi Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Sejumlah Menteri Jokowi Ambil Cuti

Sementara itu, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengatakan pada dasarnya semua menteri dan wakil menteri dalam satu tahun sebelum pemilu harus mengundurkan diri jika hendak terlibat dalam kerja-kerja pemenangan pasangan calon. Tujuannya, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan.

"Semua menteri dan wakil harus mengundurkan diri dari pososi menteri dilakukan untuk menjaga dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan digunakan untuk pemenangan capres/cawapres tertentu," kata Ubed seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (31/10/2023).

Dia juga menjelaskan, sebenarnya aturan yang ada saat ini sudah mewajibkan perihal itu. Tidak sebatas kepada mereka yang mencalonkan diri, tetapi juga para pihak yang hendak mengampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres.

"Jika Wamendes PDTT, Paiman Raharjo sudah mempromosikan Gibran, tapi belum mengajukan izin atau cuti, maka ini adalah salah satu bentuk pelanggaran pemilu," kata Ubed.

Ubed mengamini segala bentuk pelanggaran harus diganjar dengan sanksi. Namun bicara soal sanksi, Ubed menyerahkan hal itu kepada pihak berwenang yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sangat tidak patut wakil menteri sibuk melakukan dukung-mendukung dengan mengabaikan aturan kepemiluan," tegas Ubed.

Ubed menambahkan, jika tindakan Wamendes PDTT Paiman Raharjo diikuti oleh aparatur negara lainnya, maka hal itu menjadi acanaman terhadap cara kerja pemerintah yang menghalalkan segala cara dan mengesampingkan mandat rakyat untuk menjaga konstitusi di Indonesia.

"Berbahaya negara jika cara mengelola pemerintahanya seperti ini, mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai pejabat pemerintahan," Ubed memungkasi.

Infografis Tudingan Politik Dinasti dan Klarifikasi Gibran Rakabuming. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya