Liputan6.com, Manado - KPU dan Pemkot Manado resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pencairan tahap satu, dana Pilkada sebesar Rp 6,7 miliar. Dana ini akan masuk kas penyelenggara pemilu dalam 14 hari.
"Untuk tahap satu, pemerintah akan mengucurkan 40 persen anggaran dari alokasi Rp43 miliar, yang disepakati dan ditetapkan dalam APBD-P 2023 dan akan dicairkan dalam 14 hari setelah penandatanganan NPHD," kata Ketua KPU Manado, Ferley B Kaparang, Rabu (1/11/2023).
Kaparang yang didampingi Kordiv SDM dan Sosparmas, Ramli Pateda menjelaskan, mengacu pada salah satu klausul dalam NPHD itu, bahwa pencairan dana mengikuti kebutuhan, serta kemampuan keuangan daerah.
"Maka dana yang akan dicairkan untuk tahap awal ini, adalah sebesar Rp 6,7 miliar, sisanya nanti tahun depan," ujarnya.
Kaparang mengatakan, KPU menerima keputusan untuk pencairan awal sebesar Rp 6,7 miliar, tetapi sebagai gantinya seluruh sisa dana sebesar Rp 37, 3 miliar harus dicairkan pemerintah pada Maret tahun depan.
Menurutnya, KPU tidak lagi meminta penambahan anggaran untuk pesta demokrasi ini, meskipun besarannya hanya berselisih Rp 2 miliar dengan nilai pada Pilkada sebelumnya.
Ini disebabkan karena pada Pilkada sebelumnya, penyelenggara justru mengembalikan dana ke kas pemerintah daerah sekitar Rp 1,2 miliar, sehingga KPU dianggap tak bisa menyerap anggaran.
"Karena itu, kami memilih tidak meminta tambahan anggaran dan akan memaksimalkan saja anggaran yang ada," ujar Kaparang.
Baca Juga
Advertisement