Sidang Jessica Wongso Tahun 2016 Ramai, Ternyata Kala Itu Ada Ratusan Karyawan Edi Darmawan Ayah Wayan Mirna Salihin yang Disuruh Datang

Sidang kasus Kopi Sianida yang digelar sepanjang pertengahan 2016 lalu, berkali-kali didatangi oleh banyak orang yang jumlahnya ratusan, ternyata beberapa di antaranya adalah Edi Darmawan ayah mendiang Wayan Mirna Salihin.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 02 Nov 2023, 16:40 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Kasus kopi sianida Jessica Wongso - Wayan Mirna Salihin masih terus menjadi bahan perbincangan yang menarik bagi sejumlah vlogger. Beberapa figur publik ternama tampak mulai tertarik membahasnya dalam acara bincang-bincang. Salah satunya kanal yang menyorot kasus Jessica Wongso adalah pasangan Pablo Benua dan Rey Utami.

Dalam perbincangan terbaru, Rey Utami berbincang dengan dua mantan karyawan Edi Darmawan Salihin ayah mendiang Wayan Mirna Salihin. Di sela-sela membahas pesangon perusahaan yang bermasalah, salah seorang eks karyawan Edi Darmawan membeberkan pengakuan seputar sidang Jessica Wongso pada 2016 silam.

Seperti kita tahu, sidang kasus Kopi Sianida yang digelar sepanjang pertengahan 2016 lalu, berkali-kali didatangi oleh banyak orang yang jumlahnya mencapai ratusan. Rupanya, ramainya sidang Jessica Wongso tak lepas dari kehadiran para karyawan Edi Darmawan kala itu.

Mengutip kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (2/11/2023), pengakuan mantan karyawan bernama Wartono disampaikan setelah Rey Utami menyebut bahwa perusahaan yang dikelola Edi Darmawan Salihin mulai bermasalah tak lama setelah meninggalnya Wayan Mirna Salihin.

 


Pengakuan Mantan Karyawan Edi Darmawan Soal Hadirnya Ratusan Pekerja Perusahaan

Ayah Wayan Mirna Salihin kini dendam kesumat kepada platform streaming yang menayangkan film dokumener Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Setelah Rey Utami menyinggung soal adanya isu yang menyebut para karyawan Edi Darmawan sempat memenuhi area sidang kasus kopi sianida. Alhasil, karyawan bernama Wartono membenarkannya sembari mengenang momen tersebut.

"Sempat juga dari pihak kantor minta ke karyawannya kasih support atas kejadian Jessica ini. Sebagian pada datang, staff, bagian lapangan," ujarnya di kanal YouTube Reyben Entertainment, diunggah Kamis (2/11/2023).

"Pokoknya setiap sidang datang. Ada perwakilan, enggak semuanya. Kurang lebih sekitar 100 atau berapa," sambungnya.

 


Alasan Mantan Karyawan Edi Darmawan Ikut Mendatangi Sidang Jessica Wongso

Dua dari beberapa mantan karyawan Edi Darmawan ayah Wayah Mirna Salihin korban kopi sianida Jessica Wongso. (Tangkap layar Hot Shot via YouTube SCTV)

Wartono juga mengaku dirinya dan para karyawan Edi Darmawan yang lain rela harus pulang larut malam dari persidangan demi bisa mendukung tegaknya keadilan untuk keluarga bos mereka.

"Sempat bawa spanduk juga. Enggak (dibayar). Jadi karena saya ada rasa empati, dan loyalitas pada kantor," ujar Wartono.

"Kerjaan yang di lapangan sudah selesai, ke sidang sorenya. Sempat juga sampai jam 11 malam. Alhamdulillah kantor saya dan pengadilan dekat," lanjutnya.

 


Datang ke Pengadilan Hanya Sekadar Meramaikan

Edi Darmawan Salihin dalam Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. (Foto: Netflix)

Menariknya, Wartono mengaku datang ke pengadilan hanya sekadar meramaikan. Sehingga ia pun tak tahu apa saja perihal yang dibacakan maupun disampaikan dalam sidang.

"Kalau melihat kejanggalan, enggak ngerti. Kalau pas sidang saja disuruh datang, ya datang. Cuma di luar aja karena kan di dalam enggak muat. Teriak-teriak aja ikutan, enggak tahu apa yang dibacakan, enggak mengerti," ujar Wartono.

 


Laporan Mantan Karyawan Edi Darmawan

Di luar pembahasan seputar Jessica Wongso, dua mantan karyawan Edi Darmawan bernama Wartono dan Jahiri yang didampingi pengacara Manganju. H. Simanullang, mencurahkan keluh kesahnya seputar pesangon.

Dalam penjelaannya, Manganju. H. Simanullang menyampaikan bahwa kliennya sempat tertunda menerima gaji selama bekerja di perusahaan milik Edi Darmawan. Setelah melakukan demonstrasi, semua karyawan langsung di-PHK namun sayangnya tak mendapatkan pesangon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya