Liputan6.com, Jakarta Kasus kopi sianida Jessica Wongso - Wayan Mirna Salihin masih terus menjadi bahan perbincangan yang menarik bagi sejumlah vlogger. Beberapa figur publik ternama tampak mulai tertarik membahasnya dalam acara bincang-bincang. Salah satunya kanal yang menyorot kasus Jessica Wongso adalah pasangan Pablo Benua dan Rey Utami.
Dalam perbincangan terbaru, Rey Utami berbincang dengan dua mantan karyawan Edi Darmawan Salihin ayah mendiang Wayan Mirna Salihin. Di sela-sela membahas pesangon perusahaan yang bermasalah, salah seorang eks karyawan Edi Darmawan membeberkan pengakuan seputar sidang Jessica Wongso pada 2016 silam.
Advertisement
Seperti kita tahu, sidang kasus Kopi Sianida yang digelar sepanjang pertengahan 2016 lalu, berkali-kali didatangi oleh banyak orang yang jumlahnya mencapai ratusan. Rupanya, ramainya sidang Jessica Wongso tak lepas dari kehadiran para karyawan Edi Darmawan kala itu.
Mengutip kanal YouTube Reyben Entertainment, Kamis (2/11/2023), pengakuan mantan karyawan bernama Wartono disampaikan setelah Rey Utami menyebut bahwa perusahaan yang dikelola Edi Darmawan Salihin mulai bermasalah tak lama setelah meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
Pengakuan Mantan Karyawan Edi Darmawan Soal Hadirnya Ratusan Pekerja Perusahaan
Setelah Rey Utami menyinggung soal adanya isu yang menyebut para karyawan Edi Darmawan sempat memenuhi area sidang kasus kopi sianida. Alhasil, karyawan bernama Wartono membenarkannya sembari mengenang momen tersebut.
"Sempat juga dari pihak kantor minta ke karyawannya kasih support atas kejadian Jessica ini. Sebagian pada datang, staff, bagian lapangan," ujarnya di kanal YouTube Reyben Entertainment, diunggah Kamis (2/11/2023).
"Pokoknya setiap sidang datang. Ada perwakilan, enggak semuanya. Kurang lebih sekitar 100 atau berapa," sambungnya.
Advertisement
Alasan Mantan Karyawan Edi Darmawan Ikut Mendatangi Sidang Jessica Wongso
Wartono juga mengaku dirinya dan para karyawan Edi Darmawan yang lain rela harus pulang larut malam dari persidangan demi bisa mendukung tegaknya keadilan untuk keluarga bos mereka.
"Sempat bawa spanduk juga. Enggak (dibayar). Jadi karena saya ada rasa empati, dan loyalitas pada kantor," ujar Wartono.
"Kerjaan yang di lapangan sudah selesai, ke sidang sorenya. Sempat juga sampai jam 11 malam. Alhamdulillah kantor saya dan pengadilan dekat," lanjutnya.
Datang ke Pengadilan Hanya Sekadar Meramaikan
Menariknya, Wartono mengaku datang ke pengadilan hanya sekadar meramaikan. Sehingga ia pun tak tahu apa saja perihal yang dibacakan maupun disampaikan dalam sidang.
"Kalau melihat kejanggalan, enggak ngerti. Kalau pas sidang saja disuruh datang, ya datang. Cuma di luar aja karena kan di dalam enggak muat. Teriak-teriak aja ikutan, enggak tahu apa yang dibacakan, enggak mengerti," ujar Wartono.
Advertisement
Laporan Mantan Karyawan Edi Darmawan
Di luar pembahasan seputar Jessica Wongso, dua mantan karyawan Edi Darmawan bernama Wartono dan Jahiri yang didampingi pengacara Manganju. H. Simanullang, mencurahkan keluh kesahnya seputar pesangon.
Dalam penjelaannya, Manganju. H. Simanullang menyampaikan bahwa kliennya sempat tertunda menerima gaji selama bekerja di perusahaan milik Edi Darmawan. Setelah melakukan demonstrasi, semua karyawan langsung di-PHK namun sayangnya tak mendapatkan pesangon.