Andrie Wibowo Tersangka Kebakaran Gunung Bromo Segera Disidang, Berkas Dilimpah ke Kejari Probolinggo

Polda Jatim menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara kebakaran hutan Bukit Teletubbies Gunung Bromo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Nov 2023, 06:02 WIB
Berkas tersangka kebakaran Gunung Bromo dilimpahkan ke Kejari Probolinggo. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara kebakaran hutan Bukit Teletubbies Gunung Bromo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, penyerahan tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B-1609/M.5.42/Eku.1/11/2023 tanggal 1 November 2023.B.Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor: SPPT/54.e. /XI/RES.1.13./2023/Satreskrim tanggal 2 November 2023.

"Polda Jatim telah melaksanakan penyerahan tersangka atas nama Andrie Wibowo Eka Wardhana dan barang bukti perkara kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo," ujar Kombes Farman, Kamis (2/11/2023).

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah rampung melengkapi berkas kasus kebakaran Gunung Bromo yang dipicu oleh flare prewedding.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka di kasus kebakaran Gunung Bromo ini. Tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Lumajang.

Dia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya untuk melakukan prewedding di Bromo.

"Rencana pengiriman berkas hari ini hari Rabu untuk tersangka Andre," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Sementara itu, Farman juga memberi sinyal adanya kemungkinan tersangka baru. Ia menyebut, adanya kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan. "Masih proses tunggu saja," imbuhnya.

Farman mengatakan, saat ini polisi masih terus mendalami kasus kebakaran Gunung Bromo ini. Pemeriksaan sejumlah saksi pun dilakukan untuk mencari informasi tambahan.

"Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mencari data tambahan. Mulai dari pihak TNBTS hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin dan fotografer videografer," bebernya.

"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," imbuh Farman.


Flare Pembawa Petaka

Andrie Wibowo Eka Wardhana (diborgol) saat dilimpahkan ke kejari Probolinggo. (Istimewa)

Diketahui, kasus kebakaran Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.

Ada satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Infografis Letusan Gunung Bromo (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya