Liputan6.com, Banjarmasin Jelang Pemilu 2024, Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk dalam kategori kerawanan tinggi isu kampanye politik bermuatan SARA, informasi Hoax dan Ujaran Kebencian pada Pemilu serentak Tahun 2024 dalam dimensi media sosial (medsos).
"Kalimantan Selatan ada pada posisi lima terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu 2024," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono, di sela-sela kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat dan Organisasi Wartawan dan Media di Aston Banua Hotel Kabupaten, Banjar, Kamis (2/11/2023).
Kerawanan medsos di Kalsel berada setelah DKI Jakarta, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Jawa Barat. Ini disampaikan kepada insan pers usai memberikan paparan pada pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kalsel.
Baca Juga
Advertisement
Aries Mardiono mengungkap, Bawaslu seluruh Indonesia bersama dengan para pakar sudah melakukan penilaian terhadap 38 provinsi di Indonesia untuk melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 pada dimensi medsos.
"Penilaian yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia ini mengacu pada catatan-catatan pelaksanaan pemilu tahun lalu. Pemicunya adalah adanya laporan terkait konten di medsos yang dianggap berisikan ujaran kebencian sehingga kasus inilah yang membuat Kalsel berada di posisi 5 besar kategori kerawanan Pemilu," jelasnya.
Untuk itu, Bawaslu Kalsel akan berkonsentrasi untuk melakukan pengawasan di medsos untuk mencegah beredarnya isu kampanye politik yang memuat SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), informasi hoax dan ujaran kebencian.
"Bawaslu memiliki komunitas digital untuk melakukan pencegahan sehingga kerawanan yang terdeteksi akan di cegah dan dilakukan langkah langkah supaya tidak ada lagi konten berupa ujaran kebencian," ucap Ketua Bawaslu Kalsel.