Kebakaran di TPA Rawa Kucing Dinyatakan Padam Setelah 2 Minggu Dilalap Api

Dengan semakin terkendalinya kondisi TPA Rawa Kucing, seluruh pengungsi berangsur-angsur meninggalkan lokasi pengungsian yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.

oleh Pramita TristiawatiNila Chrisna Yulika diperbarui 03 Nov 2023, 12:18 WIB
Setelah terbakar hampir dua pekan, akhirnya TPA Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, padam dan tak ditemukan sumber api baru. (Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Jakarta - Setelah terbakar hampir dua pekan, akhirnya TPA Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, padam dan tak ditemukan sumber api baru. Pemkot setempatpun secara resmi mencabut status tanggap darurat.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menjelaskan, dicabutnya status tanggap darurat usai semakin kondusifnya TPA Rawa Kucing, usai proses pemadaman yang berlangsung selama 13 hari sejak tanggal 20 Oktober 2023.

"Hingga saat ini, seluruh petugas masih tetap berjaga untuk proses pendinginan, hingga dalam pantauan udara tidak terlihat lagi adanya titik api di lokasi TPA. Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan," ujar Arief, Jumat (3/11/2023).

Dengan semakin terkendalinya kondisi TPA Rawa Kucing, seluruh pengungsi berangsur-angsur meninggalkan lokasi pengungsian yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.

"Sudah mulai kembali ke rumah masing-masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala," terangnya.

Arief juga mengucapkan terima kasih kepada semua petugas yang telah optimal dalam penanganan kebakaran TPA Rawa Kucing serta kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama masa darurat bencana ini.

“Berkat dukungan semua pihak, akhirnya kebakaran di TPA Rawa Kucing berhasil dipadamkan, terima kasih,” katanya.

Sebagai informasi, status Tanggap Darurat akibat kebakaran TPA Rawa Kucing ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang nomor: 442Kep.1023-BPBD/2023 yang ditetapkan selama 14 hari terhitung sejak 20 Oktober-2 November 2023.

Proses pemadaman melibatkan 534 personil gabungan mulai dari Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Kata Greenpeace Indonesia soal Penanganan Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang

Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mendapat banyak tanggapan. Kali ini datang dari Greenpeace Indonesia yang beranggapan penanganan kebakaran TPA di Kota Tangerang tergolong cepat.

Diketahui, penanganan TPA Rawa Kucing memang terus menunjukkan hasil positif. Sejak hari keempat atau pada Senin (23/10/2023) dan hari ini di hari keenam, sudah tidak terlihat adanya api dan hanya menyisakan gumpalan asap. Yakni, di pintu tiga dan jalur empat, sekitar area belakang Komplek Korpri.

Peneliti Iklim dan Energi, Greenpeace Indonesia, Haflah Leste Distincta mengungkapkan, kebakaran TPA yang tengah terjadi di beberapa kota saat musim kemarau, memang menjadi fenomena baru yang tengah dipelajari Greenpeace Indonesia.

“Dengan itu, kejadian TPA Rawa Kucing juga menjadi pantauan kami, sejak hari kejadian. Kalau melihat situasi ini, dengan kondisi yang sudah kondusif, tersisa kepulan asap saya rasa ini luar biasa. Tergolong penanganan yang cukup cepat,” katanya, Rabu (25/10/2023).

Dia juga mengaku, Greenpeace Indonesia juga memantau berbagai penanganan kebakaran TPA di berbagai daerah di Indonesia. Penanganan kebakaran di TPA Rawa Kucing lah tergolong cukup cepat. Dia pun mengapresiasi kerja keras 24 jam Pemadam Kebakaran yang secara bergantian memadamkan api, tanpa meninggalkan lokasi kejadian.

“Kami memantau penanganan dari daerah-daerah lainnya di Indonesia. Dengan apa pun itu penanganannya, Kota Tangerang tergolong cukup cepat,” tambahnya.

Lalu menurutnya, cepatnya penanganan saat kejadian ini, harus dilanjutkan dengan cepatnya regulasi atau tindakan-tindakan penanganan lanjutan. Sehingga, kondisi ini tidak kembali terjadi, dengan kerugian yang lebih banyak lagi.

Kejadian ini, perlu menjadi perhatian semua pihak, untuk menghadirkan regulasi terbaik untuk pemulihan lingkungan.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah dan mitigasi atau adaptasi yang lebih ambisius dan strategis. Yakni, melalui kebijakan dan regulasi dalam merespons fenomena yang berkaitan dengan krisis iklim saat ini," katanya.


Kata Kemenko Marves

Kemenko Maritim dan Investasi Republik Indonesia mengapresiasi upaya penanganan kebakaran di TPA Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Dengan luas TPA Rawa Kucing yang hampir 35 hektare dan 80 persen lahannya terbakar, sampai hari ke 5 api sudah tidak terlihat dan hanya menyisakan gumpalan asap.

Ratusan petugas gabungan telah diterjunkan sejak hari pertama kebarakan atau pada Jumat, 20 Oktober lalu. Kemudian tim KLHK yang tergabung dalam Manggala Agni juga telibat pemadaman di hari ke 4, termasuk penerjunan helikopter water bombing yang dilakukan oleh BNPB. Sehingga upaya penanganan kebakaran di TPA Rawa Kucing tersebut dinilai relatif cepat.

Skenario yang dilakukan untuk tidak menghentikan layanan pengangkutan sampah, meskipun TPA terbakar juga mendapat apresiasi. Seperti disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Nani Hendiarti.

"Iya ini termasuknya cepat ya karena kalau dilihat dari daerah lain itu biasanya lebih memakan waktu, bahkan ada yang luasnya lebih kecil dari di sini juga memerlukan waktu yang lebih lama untuk penanganannya," tutur Nani saat meninjau kondisi TPA Rawa Kucing yang didampingi Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Selasa, (24/10/2023).

Lebih lanjut, Deputi menyampaikan, pihaknya bersama Kemenko Marves siap memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar proses penanganan kebakaran dapat semakin optimal.

"Ya agenda kita di sini adalah untuk meninjau sekaligus mengidentifikasi kebutuhan apa saja yang sekiranya diperlukan untuk membantu penanganan kebakaran." imbuh Deputi.

INFOGRAFIS JOURNAL_ 10 Provinsi di Indonesia dengan Hutan Riskan Kebakaran (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya