Liputan6.com, Kendari - Sidang kasus perintangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi di pertambangan nikel di IUP PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara, sedang bergulir di PN Kendari. Salah seorang terdakwa, Amelia Sabara, mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatan artis Celine Evangelista. Dari keterangan Amelia, juga ikut menyeret nama Jaksa Agung Burhanuddin.
Nama Celine Evangelista mencuat dua kali saat Kejati menggelar sidang kasus dugaan korupsi tambang di Mandiodo Konawe Utara di PN Kendari, Rabu (18/10/2022) dan Rabu (25/10/2023).
Advertisement
Sidang pemeriksaan saksi pertama, dilakukan terhadap terdakwa Amelia Sabara dan empat orang saksi. Keempatnya yakni, 3 penyidik Kejati dan istri Andi Ardianyah (tersangka kasus korupsi tambang nikel blok Mandiodo), Jeklin.
Awal nama Celine terungkap, saat majelis hakim PN Kendari menanyakan kepada Jeklin terkait kesaksian Amel. Diketahui, Jeklin dan Amel adalah teman. Saat suami Jeklin (AA) terseret kasus korupsi tambang Mandiodo, Jeklin lalu mempercayakan Amelia Sabara mengurus kasus yang melibatkan suaminya.
Pada sidang 18 Oktober 2023, Jeklin mengaku, memberikan uang kepada Amel untuk membantu kasus suaminya (AA) dari kasus korupsi tambang Mandiodo. Kemudian, Amel mengungkap di depan hakim, dana sebesar Rp4 miliar dari Jeklin, dibagi ke sejumlah orang.
Keempatnya yakni, dua orang teman Jeklin salah satunya Kompol Rosana Albertina Labobar alias Ocha, masing-masing Rp500 juta.
Kemudian, uang ini diberikan pula kepada artis Celine Evangelista Rp500 juta. Sisanya Rp1 miliar diberikan kepada pengacara yang direkomendasikan Amel untuk membantu kasus AA.
Majelis hakim saat itu, mempertegas apakah Celine yang dimaksud adalah seorang artis. Amelia membenarkan pernyataan hakim.
"Iya, artis yang mulia," ujar Amel.
Amelia mengatakan, memberikan kepada Celine karena dia mengaku mengenal sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung. Pengakuan ini lalu disampaikan ke Jeklin.
Selanjutnya, sidang Rabu (25/10/2023), nama jaksa Agung ST Burhanuddin disebut dalam sidang yang dikaitkan dengan kedekatannya dengan Celine. Saat itu, sidang dipimpin Hakim I Made Sukadana.
Saat itu, hakim meminta keterangan Amelia Sabara. Saat itu, Amelia Sabara mengaku di depan hakim. Dia menyarankan kepada istri tersangka, Jeklin, agar bertemu dengan Celine Evangelista.
Kata Amel, dia tahu Celine kenal dengan petinggi jaksa agung. Di situ terungkap, Amelia sempat mengubungi Celine Evangelista agar ia mengaku mengenal Jaksa Agung sebelum bertemu Jeklin.
"Kemudian saya sampaikan kepada Celine, agar disampaikan kepada JA soal kasus yang dialami Andi Ardiansyah. Tetapi, Celine mengatakan dia tak tahu soal itu, tapi nanti dia sampaikan ke Papa," kata Amelia Sabara.
Ketua majelis hakim kembali bertanya, istilah 'papa' yang dimaksud siapa. Lalu saat itu Amelia menjawab "JA" (jaksa agung). "Papa ini Jaksa Agung" kata Amel.
Kemudian Ketua Majelis Hakim menanyakan lebih spesifik lagi terkait mengapa menggunakan istilah "papa". Hakim menanyakan, apakah Celine dimaksud sebagai anak JA. Amelia menjawab, bukan. Kemudian hakim bertanya, apakah Celine istri dari JA? Amelia kembali menjawab bukan.
Kemudian, hakim kembali melanjutkan, apakah JA yang dimaksud adalah Burhanuddin, Amelia Sabara mengatakan, "Iya, Yang Mulia".
Awal Kasus Bergulir
Sebelumnya, Amelia Sabara berstatus tersangka usai penyidik Kejati Sultra menetapkan dia terlibat dugaan kasus perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice. Kasus terkait dugaan korupsi tambang Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Awalnya, keterlibatan Amelia Sabara terbongkar setelah istri Dirut PT KKP, Jeklin melaporkan Amelia Sabara lantaran merasa telah dibohongi tersangka. Amelia mengaku kepada Jeklin, akan mengurus pencabutan status tersangka AA. Kata Amelia kepada Jeklin, akan menemui pimpinan kejaksaan di Kejagung maupun di Kejati Sultra.
Namun, AS ternyata gagal menemui pimpinan kejaksaan baik di Kejagung maupun di Kejati Sultra. Padahal, pihak Direktur PT KKP telah memberi uang senilai Rp6 miliar kepada Amelia. Harapannya, Amelia Sabara dapat mengusahakan Direktur PT KKP lepas dari kasus hukum korupsi tambang di Blok Mandiodo Konawe Utara.
Terkait Kedekatan Celine ke Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr Patris Yusran Jaya mengatakan kepada wartawan, Celine dekat dengan istri Jaksa Agung. Kata dia, Celine sudah dianggap seperti anak.
"Celine sangat dekat dengan Ibu Jaksa Agung. Bahkan, kunjungan kerja ketua IAD (Ikatan Adhyaksa Damarkarini), selalu ditemani Celine. Bahkan, dianggap seperti anaknya," ujar Patris Yusran Jaya.
Advertisement