Polda Metro Jaya: Total 67 Saksi dan 5 Ahli Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Sebanyak 67 saksi dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Nov 2023, 14:49 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46 terkait kasus Ketua KPK Firli Bahuri. (Liputan6.com/Ady Anughrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 67 saksi dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Daftar saksi yang telah diperiksa dihimpun hingga Jumat, 3 November 2023. Selain saksi fakta, ada pula lima orang saksi ahli yang turut dimintai pandangan dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, saksi-saksi dihimpun sejak perkara resmi dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Sampai dengan hari jumat tanggal 3 November 2023 sejak dimulainya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan 5 orang ahli," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Ade menerangkan, 11 dari 67 orang saksi yang diperiksa di antaranya adalah pegawai KPK. Sedangkan, lima orang ahli yang dimintai keterangan diantaranya tiga ahli pidana, satu ahli atau pakar mikro ekspresi dan ahli hukum acara.

"Saat ini tim juga telah melakukan koordinasi dengan salah atau ahli tambahan lagi, satu ahli hukum acara yang juga akan kita libatkan untuk kasus yang dimaksud," ujar dia.


Penyidik Kembali Panggil Pegawai KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa malam (24/10/2023). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sementara itu, penyidik gabungan juga kembali memanggil pegawai KPK pada 6 November 2023 di ruang Riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan atas nama Ketua KPK RI, Firli Bahuri sebagai saksi pada 1 November 2023.

Ade menyebut, surat panggilan telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada 2 November 2023.

Adapun, pemeriksaan dijadwalkam pada Selasa, 7 November 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan. Pemeriksaan pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10:00 WIB di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promotor," ujar Ade


Perkara Ditangani Polda Metro Jaya

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya