Liputan6.com, Pekanbaru - Dugaan korupsi pembuatan Payung Elektrik di kawasan Masjid An-Nur Pekanbaru terus diusut Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kabar terbaru, penyelidikannya hampir selesai oleh tim bentukan jaksa.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf menjelaskan, tim tinggal selangkah lagi merampungkan penyelidikan payung elektrik bernilai Rp42 miliar itu.
Baca Juga
Advertisement
"Tim tinggal satu kali lagi melakukan verifikasi untuk pengujian di lapangan," kata Imran didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Bambang Heripurwanto, Jum'at siang, 3 November 2023.
Untuk pengujian atau cek ke lapangan ini, Pidana Khusus Kejati Riau akan menggandeng ahli. Tujuannya melihat langsung apakah ada unsur perbuatan melawan hukum dalam pembangunan payung tersebut.
"Walaupun sudah ada temuan (Badan Pemeriksa Keuangan), kami akan melihat kembali ke lapangan," kata Imran.
Imran menyatakan pengusutan korupsi payung elektrik masih berstatus penyelidikan. Tim yang dibentuk mencari bukti apakah ada perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek itu dengan meminta keterangan 13 pihak.
"Karena biar bagaimanapun proses dan tahapan dari informasi yang ada, kami mengolah dari tahap penyelidikan," jelas Imran.
Payung elektrik ini bersumber dari APBD Riau dan dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2022. Ada 6 payung elektrik yang dibangun termasuk fasilitas pelengkap lainnya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Ini:
Jarang Dipakai
Proyek prestisius Gubernur Riau Syamsuar ini dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri. Hingga akhir Desember dan 2 kali perpanjangan waktu hingga tahun 2023, perusahaan itu tidak mampu menyelesaikan.
Pemerintah Provinsi Riau memasukkan perusahaan itu ke daftar hitam. Belakangan meskipun sudah habis kontrak, perusahaan tetap melanjutkan pekerjaan dengan dalih tanggung jawab moral dan tanpa bayaran dari pemerintah.
Enam payung dan fasilitas lainnya selesai. Payung itu sempat dipakai dalam kegiatan tabligh akbar Pemerintah Provinsi Riau. Usai itu tidak dikembangkan alias kuncup hingga beberapa bulan.
Beberapa waktu lalu payung itu kembali digunakan tapi beberapa di antaranya gagal mengembangkan dengan alasan teknis.
Berdasarkan audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, ada sejumlah temuan teknis di sejumlah bagian payung. Di antaranya, motor listrik yang seharusnya buatan Eropa, merek Groundfos diganti dengan Aero produk Asia.
Ada juga temuan penggunaan produk dari negara lain yang tidak diatur dalam kontrak. Temuan ini bernilai Rp 2.700.000.000,00.
Selain itu, LHP juga mengungkapkan pemasangan Ball Screwdan Nut yang dipasang merek Hiwin (produk Taiwan), seharusnya yang dipasang adalah Ball Screwdan Nut Merek THK (Produk Jepang). Jenis spare part ini senilai Rp 2.040.000.000,00.
Audit BPK juga menyatakan jika perbedaan spesifikasi item yang terpasang dengan spesifikasi kontrak seharusnya mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Penandatangan kontrak.
Advertisement