Liputan6.com, Jakarta - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut mitigasi potensi penyebaran misinformasi dan disinformasi penting dilakukan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang damai.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, mengatakan penyebaran disinformasi dan misinformasi yang tinggi dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap hasil dan proses pemilu. Terlebih, misinformasi dan disinformasi yang beredar umumnya menyasar penyelenggara dan proses penyelenggaraan pemilu.
Advertisement
“Bila penyebarannya tinggi, tentu akan memengaruhi kepercayaan orang pada hasil dan proses pemilu, karena umumnya disinformasi dan misinformasi itu menyasar penyelenggara pemilu dan penyelenggaraan pemilu,” ujar Arya, dikutip dari Antara, Sabtu (4/11/2023).
Sehubungan dengan hal tersebut, Arya menilai, para penyelenggara pemilu dan pihak-pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilu 2024 perlu memiliki rencana yang jelas dalam menekan penyebaran berita keliru di tengah masyarakat.
Ia juga mengimbau agar para peserta pemilu terus menggerakkan kampanye bersih dan mengedepankan penyampaian program, serta visi misinya. Hal tersebut perlu dilakukan agar kampanye sehat bisa terus berjalan menjelang Pemilu 2024.
“Jadi, kandidat dan tim kandidat itu memperdebatkan kebijakan atau agenda-agenda yang akan didorong atau memperdebatkan visi misi, bukan kampanye hitam. Calon presiden menjelaskan program-programnya kepada masyarakat dan meminta agar partai pendukung serta tim sukses mengedepankan kampanye yang programatik,” jelasnya.
Menurutnya, kontribusi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, media massa, platform digital, hingga akademikus dibutuhkan untuk mencapai penyelenggaraan pemilu yang damai.
Masyarakat dapat mengambil peran dengan memastikan setiap sumber informasi yang mereka terima berasal dari kanal resmi yang disediakan oleh penyelenggara pemilu.
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan berbagai platform digital untuk memeriksa informasi hingga melaporkan suatu informasi yang terindikasi misinformasi dan disinformasi kepada penyelenggara pemilu.
“Dapat melaporkan melalui kanal media sosial bila menemukan informasi (keliru) atau perlu mengonfirmasi suatu informasi,” imbuh Arya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement