Liputan6.com, Serdang Bedagai Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukumnya. Pelaku ditangkap kurun waktu 8 jam usai melakukan aksinya.
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen mengatakan, pelaku berinisial Jauhari Efendi (27) warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
"Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri," kata Brimen kepada Liputan6.com, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga
Advertisement
Diterangkannya, pelaku ditangkap Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Sat Reskrim Polres Sergai di areal perkebunan sawit milik masyarakat.
"Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa sebilah celurit atau senjata tajam," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Dijelaskan Brimen, kronologi kejadian bermula pada Kamis, 2 November 2023, pukul 19.30 WIB, terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku Jauhari Efendi membunuh pamannya sendiri, Poniran (56) di Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Teluk Mengkudu, Sergai.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Marsidi, Kanit 1 Sat Reskrim Polres, Ipda Sahkban, beserta Tim Opsnal mendatangi TKP.
"Namun korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit Sultan Sulaiman, dikarenakan luka yang cukup parah. Tidak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia," Brimen menjelaskan.
Advertisement
Pelaku Berupaya Kabur
Tim Opsnal Gabungan Polres Sergai dan Polsek Teluk Mengkudu melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berupaya untuk melarikan diri.
"Pelaku kita tangkap. Saat diinterogasi, pelaku melakukan perbuatannya karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada pelaku," jelasnya.
Saat ini pelaku telah ditahan pihak kepolisian untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, serta dipersangkakan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Imbauan ke Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Kasi Humas Ipda Brimen juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, agar masyarakat terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar.
"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat," tandasnya.
Advertisement