Liputan6.com, Jakarta Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta, mengakui menyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, rumah itu kini telah dialihkan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Semua sudah saya jelaskan yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik saya kira itu saja ya," kata Alex Tirta.
Advertisement
"Iya yang bayar beliau melalui saya. Rp 650 juta," sambung Alex.
Pernyataan Alex Tirta disampaikan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (3/11/2023) malam. Alex berada di ruang penyidik sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 22:20 WIB.
Dalam kesempatan itu, Alex mengaku diberondong 19 pertanyaan seputar rumah Kertanegara maupun hubungan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan, dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah. Mungkin belasan saya tidak ingat tadi banyak juga 19 pertanyaan," ujar dia.
Punya Hobi Sama dengan Firli
Alex mengaku sudah lama mengenal sosok Firli Bahuri. Dia pun menganggap Firli sebagai sahabat. Kebetulan juga punya hobi yang sama.
"Saya sudah lama kenal sama beliau, memang sahabat saya khususnya beliau seneng bulu tangkis saya juga senang bulu tangkis," ujar dia.
Kembali persoalan Rumah Kertanegara No. 46, Alex mengatakan, tidak mengetahui secara detail alasan Firli Bahuri mau menyewa tersebut. Namun, kemungkinan karena jarak ke kantor menjadi lebih dekat. Berbeda dengan dari rumah pribadi ke kantor.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi barang kali tempat itu dekat dengar kantor beliau. Jadi pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya kira itu ya cukup ya," ucap Alex usai diperiksa terkait dugaan pemerasan itu.
Korelasi Rumah Kertanegara dan Firli Bahuri
Polisi menyatakan kesaksian Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta dinilai penting untuk pengungkapan perkara dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji yang dilakukan oleh terduga Ketua KPK Firli Bahuri atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
Alex Tirta hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditresrkimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023). Kehadiran Alex juga diamini Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Tadi jam 10 atas nama salah satu saksi AT yang merupakan penyewa dari rumah Kartanegara no 46. Kita mintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Ade mengatakan, nama Alex diungkap oleh E selaku pemilik rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Di mana, rumah itu disewa sejak tahun 2020 dari Alex Tirta dengan nilai uang sewanya Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga januari 2024
"Saat ini kita lakukan pemeriksaan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.
Ade menyatakan, pemeriksaan Alex Tirta dipastikan berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani oleh penyidik.
"Jadi terkait dengan beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan," ujar dia.
Advertisement
Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Pernah Bertemu di Kertanegara
Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Fakta baru terungkap. Salah satunya terkait pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ternyata, mereka berdua pernah bertemu di rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Hal itupun dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Namun, Ade tak membeberkan secara gamblang berapa kali pertemuan itu terjadi.
"Tadi materi penyidikan (berapa kali bertemu) ya, tapi yang jelas ada (pertemuan)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).