Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, bertemu dengan para pendeta saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau, pada Sabtu, 4 November 2023.
Pertemuan ini, menurut dia, merupakan ajang silaturahim lintas iman dalam rangka mendiskusikan isu soal merawat keragaman dan mengukuhkan persatuan sebagai bangsa Indonesia.
Advertisement
Dalam sesi diskusi, pendeta yang mewakili PGPI menyebutkan bahwa di Riau terdapat 1.180 gereja. Salah satu sesi ada yang berharap tak ada lagi kelas sosial, atau umat Kristiani dianggap warga kelas dua.
Pendeta lain, yakni Pdt Lukas Dewataraja juga mengeluhkan soal syarat pendirian gereja yang mengharuskan adanya 90 jemaat terdaftar serta mengharuskan adanya dukungan oleh 60 orang. Baginya hal itu membatasi kebebasan warga dalam menjalankan peribadatan.
Oleh karena itu, ia menyampaikan aspirasinya supaya peraturan itu dicabut sehingga umat Kristiani dapat dengan bebas mendirikan gereja.
Menanggapi aspirasi tersebut, pria yang kerap disapa Toni tersebut menjelaskan bahwa salah satu latar belakang lahirnya PSI karena pihaknya menganggap masih ada masalah dalam konteks prinsip kewargaan.
Itulah mengapa PSI selalu menekankan terwujudnya penerimaan atas keramagaman dan menentang keras intoleransi.
Pancasila, sebut Toni, sebagai falsafah sesungguhnya telah menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama. Namun demikian terkadang dalam beberapa hal tidak terwujud.
“Kemerdekaan yang kita raih bukan sesuatu yang terjadi secara taken for granted, dibalik itu ada perjuangan yang besar yang dikontribusikan oleh seluruh anak bangsa tidak terkecuali Umat Kristiani, maka saya setuju dengan aspirasi bapak/ibu,” jelas Toni yang merupakak Calon Anggota Legislatif Dapil Riau 1 tersebut.
Sikap PSI Tegas
Dirinya juga menjelaskan sikap PSI yang sangat tegas dalam merawat keragaman.
Hal itu dibuktikan dengan gugatan yang dilayangkan PSI terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri. Namun ia menjelaskan tuntutannya masih belum dikabulkan.
Meski demikian, PSI akan terus memperjuangkan sampai pada akhirnya seluruh umat beragama mendapatkan kebebasan dan kemudahan dalam menjalankan peribatan termasuk kemudahan pendirian rumah ibadah.
Advertisement