Liputan6.com, Kudus - Video pencurian dengan kekerasan dan unggahan di media sosial yang menyebut sejumlah lokasi di Kabupaten Kudus masuk zona merah rawan kejahatan. Kabar itu sontak memicu keresahan masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, informasi unggahan yang menyebut sejumlah lokasi di Kudus masuk zona merah rawan kejahatan yang beredar luas di media sosial itu tidak benar alias hoaks.
Advertisement
Hingga saat ini, pihak Polres Kudus maupun polsek belum menerima laporan maupun informasi terkait dengan kasus perampasan. Meski demikian, Polres setempat tetap meningkatkan pemantauan, kewaspadaan dan pengawasan untuk memberikan rasa aman.
Dengan maraknya isu kejahatan jalanan tersebut, Kapolres Dydit mengimbau masyarakat Kudus untuk selalu bijak dalam bermedia sosial.
"Itu (unggahan) tidak benar alias hoaks," tegas Dydit Dwi kepada Liputan6.com, akhir pekan kemarin.
Dydit meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu tersebut. Selain itu, tidak ikut menyebarkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya, seperti isu sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan yang membuat keresahan di masyarakat.
Dydit menegaskan, media sosial memiliki peran yang luar biasa dalam kehidupan di masyarakat. Seperti dengan cepatnya informasi yang disebar di berbagai media sosial dan diterima oleh warga bisa dampak positif maupun negatif.
"Tinggal sejauh mana masyarakat bisa bijak setiap menerima informasi yang disebar di media sosial. Masyarakat agar tidak segan dan untuk segera melapor, jika mengetahui atau melihat ada orang yang mencurigakan sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya," pintanya.
Ia mengharapkan masyarakat untuk bisa memanfaatkan layanan "Lapor Pak Kapolres”. Caranya dengan menghubungi nomor 0821-3706-6566. Layanan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, baik untuk memberikan informasi, klarifikasi atau bertanya.
Patroli Malam
Mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Kudus, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto telah memerintahkan jajarannya mengintensifkan patroli malam atau di jam rawan kejahatan.
"Adanya patroli ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminal. Kami intruksikan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yaitu dengan melakukan langkah pencegahan dan antisipasi kepolisian terhadap tindak kejahatan.," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP R Danang Sri Wiratno menyebut sejauh ini, belum ada satupun kasus kejahatan jalanan yang masuk ke pihaknya. Secara tegas ia pun mengatakan akan memburu pelaku penyebar hoax yang sudah meresahkan masyarakat.
"Ada unit siber yang menangani terkait informasi hoax tersebut, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dilakukan proses hukum. Kami juga himbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan dengan tidak membawa perhiasan berlebih saat berkendara," pungkasnya. (Arief Pramono)
Advertisement