Buka sscasn.bkn.go.id 2023, Ini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023

Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 telah dumumkan Badan Kepegawaian negara (BKN) mulai 15 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023 lalu. Pengumuman tersebut bisa dilihat oleh pelamar dengan mengunjungi web resmi sscasn.bkn.go.id.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Nov 2023, 10:00 WIB
Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 telah dumumkan Badan Kepegawaian negara (BKN) mulai 15 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023 lalu. Pengumuman tersebut bisa dilihat oleh pelamar dengan mengunjungi web resmi sscasn.bkn.go.id.

Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 telah dumumkan Badan Kepegawaian negara (BKN) mulai 15 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023 lalu. Pengumuman tersebut bisa dilihat oleh pelamar dengan mengunjungi web resmi sscasn.bkn.go.id 2023.

Hasil seleksi tahapan administrasi ini menentukan peserta untuk bisa melanjutkan tahap selanjutnya. Jika peserta lolos pada seleksi administrasi CPNS 2023, maka peserta bisa mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sesuai jadwal yang ditentukan.

Setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka peserta yang lolos seleksi administrasi harus mencetak kartu ujian CPNS 2023 untuk bisa mengikuti tes SKD CPNS. 

Cetak kartu ujian CPNS 2023 bisa dilakukan dengan cara berikut ini:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Log in ke akun SSCASN yang telah dibuat sebelumnya menggunakan email dan password
  • Klik ‘Resume’
  • Scroll kebawah untuk cek hasil seleksi
  • Apabila dinyatakan lolos seleksi, maka kamu bisa cetak kartu peserta ujian
  • Klik ‘Cetak kartu peserta ujian’
  • klik ‘cetak kartu ujian’

Nantinya, sistem akan menampilkan preview kartu peserta ujian seleksi CASN 2023

Kartu peserta ujian ini wajib dibawa peserta saat akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi bidang (SKB), tahap lanjutan seleksi CPNS 2023.

Sebagai informasi, tes SKD akan terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegesi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Kartu ujian yang dicetak oleh peserta akan mencakup identitas peserta, seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin. akan tersedia juga detail lainnya seperti instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan, dan formasi jabatan. Selain itu, jangan lupa membaca bagian “perhatian” yang ada pada kartu peserta ujian seleksi CASN 202 yang berisi informasi penting.

Jika peserta tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat melakukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 yang akan berlangsung pada 19-21 Oktober 2023.


Link Latihan Soal SKD CPNS 2023, Buka cat.bkn.go.id

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Peserta SKD CPNS 2023 tentu sedang bersiap diri mengikuti seleksi yang akan digelar mulai 9 November 2021 ini.

Beberapa instansi pusat dan daerah juga sudah mengumumkan tentang jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2023. Jika berkaca dari seleksi CPNS 2021 lalu, pelamar bisa langsung mengakses layanan simulasi tes tersebut melalui tautan http://cat.bkn.go.id/simulasi.

BKN menegaskan jika tidak pernah bekerja sama maupun mandiri menerbitkan buku kisi-kisi SKD CPNS seperti yang beredar di masyarakat tersebut. Informasi resmi selalu diberikan melalui website atau akun resmi BKN sendiri.

Kisi-Kisi Soal Tes SKD

Masih berkaca dari tes CPNS 2021 lalu, materi tes SKD CPNS meliputi tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK adalah tes yang bertujuan untuk menilai penguasaan serta pengetahuan peserta.

Penilaian tersebut terkait dengan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Adapun mengenai Tes Intelegensia Umum atau TIU. Tes ini merupakan tes yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan para peserta dalam mengimplementasikan kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis.

Selain itu, terkait dengan kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Ada pula satu lagi terkait kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.

Sedangkan kategori yang ketiga mengenai Tes Karakteristik Pribadi atau TKP. Tes ini bertujuan untuk mengetahui penguasaan terkait pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan antiradikalisme.

Setelah mengetahui kisi-kisi soal SKD CPNS 2023, ada baiknya peserta menyiapkan dan menggali lebih banyak informasi soal seleksi CPNS 2023 nantinya.

 


SKD CPNS 2023 Mulai 9 November 2023, Simak Ketentuan hingga Syarat Kelulusan

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Bagi peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 yang berhasil lolos tahap administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya yakni ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2023. Hal ini sesuai surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

SKD CPNS 2023 akan digelar pada 9-18 November 2023. Sebelum tahapan SKD CPNS 2023 ini ada kegiatan yang dilakukan antara lain masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023, jawab sanggah pada 19-23 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023.

Lalu penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, peserta diimbau untuk mengecek informasi secara berkala pada laman SSCASN memakai akun masing-masing, instansi yang dilamar.

Adapun tes SKD ini juga akan menjadi penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) yang bakal digelar pada 16-22 Desember 2023.

Untuk ikuti SKD CPNS 2023 ini ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Apa sajakah itu? Berikut hal yang perlu diperhatikan pada SKD CPNS 2023 dikutip dari instagram @bkngoidofficial, ditulis Minggu (5/11/2023):

1.Cetak Kartu Ujian

Peserta tes CPNS sudah dapat cetak kartu ujian di portal minggu ini

2.Jadwal dan Lokasi Ujian

Jadwal dan Lokasi Ujian bakal muncul di kartu tujian, cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi berapa saat ujian. Lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar.

3.Aturan Berpakaian

Pada umumnya peserta memakai kemeja putih, rok dan celana hitam. Namun, peserta diingatkan untuk mengecek ketentuan instansi yang dilamar jika ada tambahan aturan soal pakaian.

4.Dokumen dan Alat Tulis

Peserta seleksi CPNS 2023 diingatkan untuk membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis. Peserta diimbau hadir di lokasi ujian 2 jam sebelum jadwal karena ada beberapa alur yang perlu diikuti. Cek alur di akun youtube BKN.


Syarat Kelulusan SKD CPNS 2023

Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap pengerjaan ujian bagi para pelamar yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi. Salah satu syarat kelulusan peserta dari seleksi kompetensi dasar adalah nilai tes yang harus melebihi passing grade atau nilai batas minimal yang telah ditetapkan.

Peserta perlu persiapkan kartu ujian dan mencetak sebelum mengikuti tes SKD CPNS. Peserta dapat mencetak kartu ujian SKD setelah hasil pasca sanggah administrasi diumumkan oleh instansi. Kartu ujian dapat dicetak melalui web resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

Ambang Batas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS. Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Berikut rincian ambang batas SKD:

  • TWK dengan 30 soal, nilai ambang batas: 65
  • TIU dengan 35 butir soal, nilai ambang batas: 80
  • TKP dengan 45 soal nilai, ambang batas: 166.

Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Akan tetapi, jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Infografis Syarat Pendaftaran CPNS 2021. Dok Twitter resmi @kempanrb

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya