Liputan6.com, Banyuwangi Pengusaha bakso di banyuwangi akhirnya berdamai dengan dan para karyawannya, usai kasus dagangan rugi hingga puluhan juta yang berujung pada penyanderaan dan sita barang berharga milik karyawan.
Barang berharga berupa perhiasan, motor hingga uang yang sempat disita atas jaminan kerugian, kini telah dikembalikan. Termasuk ijazah milik para karyawan yang ditahan si pengusaha saat pertama kali masuk kerja.
Advertisement
Kuasa Hukum Juragan Bakso Kondusif Alex Budi Setiawan mengatakan, perselisihan tersebut timbul karena adanya miskomunikasi. Kini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai untuk kebaikan bersama.
“Sudah clear semua. Barang-barang yang sempat dititipkan kepada klien kami, telah diambil oleh para karywan. Termasuk ijazah, plus gaji mereka,” ujar Alex Senin di Banyuwangi, (6/11/2023).
Hal senada juga duungkapkan kuasa hukum karyawan Bakso Kondusif, Sugeng. Bahwa Bakso Kondusif kini sudah kondusif sesuai namanya.
“Dengan perdamaian ini, harapanya Bakso Kondusif kembali menjadi pioneer UMKM Kuliner di Banyuwangi yang tak pernah sepi dari pembeli,” paparnya.
Pemilik Bakso Kondusif Kukuh mengatakan permasalahan ini akan dijadikan introspeksi untuk membenahi manajemen UMKM kuliner bakso yang digelutinya.
“Yang lalu biarlah berlalu, saya dan para karyawan adalah satu keluarga ini menjadi koreksi diri saya dalam menjalani usaha,”tegasnya.
Kukuh mengaku tidak ingin melakukan kesalahan untuk kedua kalinya. Ia juga telah berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuwangi, terkait perekrutan hingga cara menjalani Kerja sama yang baik dengan karyawan sekelas UMKM.
“Sementara ini warung Bakso Kondusif tutup sementara, karena saya membuka lowongan kerja baru, merekrut karyawan baru,”katanya.
Motor yang Disita Dikembalikan
Akbar, salah satu karyawan Bakso Kondusif yang sempat berselisih dengan sang juragan merasa bersyukur karena permasalahan tersebut telah berakhir damai. Iapun senang karena motor kesayangannya yang sempat disita untuk dijadikan jaminan, dapat diambilnya kembali.
“Alhamdulillah kasus ini tidak berrlanjut dan sudah berakhir damai dengan diselesaikan secara kekeluargaan. Motor saya juga sudah dikembalikan,”ucapnya.
Sebelumnya, Warung bakso di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi merugi. Nahasnya justru karyawan yang bertanggung jawab.
Sejumlah benda berharga milik karyawan mulai dari perhiasan hingga motor disandera pemilik warung bakso. Alasannya untuk jaminan kerugian.
Lantaran tak terima sejumlah karyawan pun mengadu ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertrans) Banyuwangi.
Salah satu karyawan, Albar menceritakan insiden pilu yang dialami para karyawan. Ceritanya pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB para karyawan dikumpulkan oleh pemilik warung. Mereka mengadakan rapat dadakan setelah warung tutup.
Dalam pembahasan itu, pemilik warung menyampaikan jika warung bakso itu rugi besar sejak 4 bulan lalu. Kerugian mencapai Rp 60 juta. Dari pembahasan itu pemilik warung justru meminta pertanggungjawaban dari para karyawan.
"Pemilik meminta jaminan atas kerugian tersebut. Kita juga tidak diperkenankan pulang jika belum ada jaminan ganti rugi," kata Albar Rabu (1/11/2023).
Advertisement