Simak, Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Sejak Minggu (5/11/2023) para peserta CPNS dan PPPK 2023 sudah bisa mencetak kartu ujian SKD. Adapun peserta bisa memeriksanya secara berkala atau mengikuti cara berikut.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 06 Nov 2023, 11:00 WIB
Pengumuman tahap pertama pendaftaran CPNS 2021 bisa dilihat pada portal SSCASN melalui akun masing-masing pelamar.

Liputan6.com, Bandung - Para peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang telah lolos pada tahapan seleksi administrasi sudah mulai memasuki tahapan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Adapun melansir dari jadwal sebelumnya para peserta sudah bisa mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023 sejak Minggu (5/11/2023).

Diketahui pencetakan kartu ujian SKD CASN 2023 merupakan tahapan awal untuk mengetahui lokasi tes dan tanggal tes para peserta. Adapun peserta bisa mencetak kartu ujian melalui situs resmi SSCASN.

Pengumuman jadwal dan lokasi tes SKD CPNS PPPK 2023 diketahui akan diumumkan kepada masing-masing peserta secara berkala mulai dari tanggal 5 hingga 8 November 2023. Sehingga peserta bisa selalu memeriksa situs resmi dari SSCASN yaitu sscasn.bkn.go.id.

Adapun berdasarkan informasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023. Diketahui seleksi SKD terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Selain itu, berdasarkan jadwal ujian SKD CPNS akan dilakukan mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023. Kemudian para peserta harus terus memperhatikan pengumuman lokasi serta waktu yang ditentukan oleh BKN atau masing-masing instansi.

Para peserta yang sudah bisa mengunduh atau mencetak kartu ujian peru membawa kartu tersebut saat tes berlangsung. Pasalnya, kartu tersebut akan digunakan selama ujian SKD.


Cara Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui portal SSCASN. Dok SCCASN

Seperti dijelaskan sebelumnya Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 wajib membawa kartu ujian yang bisa di-unduh melalui situs resminya. Berikut ini adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023:

1. Kunjungi situs resmi dari SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Setelah itu login menggunakan akun peserta yang berisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.

3. Selanjutnya pilih menu 'Resume Pendaftaran’.

4. Jika sudah terbuka tampilan laman website akan menampilkan kartu peserta SKD CPNS atau PPPK 2023.

5. Setelah itu peserta sudah bisa mengklik ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’.

6. Selanjutnya cetak kartu ujian menggunakan printer.

7. Para peserta pun wajib membawa hardcopy dari kartu peserta SKD tersebut pada hari ujian atau tes berlangsung.


Jadwal SKD dan Proses Seleksi CPNS 2023

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Berikut ini adalah jadwal proses seleksi CPNS 2023 yang harus diperhatikan:

1. Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023.

2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023.

3. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023.

4. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023.

5. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023.

6. Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023.

7. Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023.

8. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023.

9. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023.

10. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023.

11. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 -5 Desember 2023.

12. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6- 8 Desember 2023.

13. Penarikan Data Final: 9 - 10 Desember 2023.

14. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023.

15. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023.

16. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023.

17. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024.

18. Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024.

19. Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024.

20. Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024.

21. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2024.

22. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024.

23. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024.

24. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya