Liputan6.com, Jakarta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih penghargaan dari Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual, Anom Wibowo terkait Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Anom Wibowo menyampaikan jika saat ini Indonesia menjadi Big Market Transaksional, maka perlu adanya sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menangani penanganan penegakan hukum kekayaan intelektual.
Advertisement
"Kanwil Kemenkumham Babel satu satunya Kanwil yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Instansi Penegakan Hukum terkait Bidang Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual," ungkap Anom Wibowo.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya sudah lakukan perjanjian kerjasama dengan Polda Kepulauan Babel dan Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Timur terkait penegakan hukum Kekayaan Intelektual.
"Terus bangun sinergitas yang baik antar lembaga dan lakukan penegakan hukum," ujar Harun Sulianto.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia, PPNS Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, BPOM, Bea Cukai dan Bareskrim Polri dengan berbagai narasumber yang kompenten di bidangnya.