Liputan6.com, Jakarta - Hukuman terhadap Sam Bankman-Fried, pendiri bursa FTX yang bangkrut, menutup babak gelap dalam industri cryptocurrency.
"Hal ini mengakhiri babak kelam dalam industri kita, dan juga memperjelas bahwa (Sam Bankman-Fried) pada akhirnya hanyalah sebuah penipuan,” kata salah satu pendiri sekaligus Ketua Animoca Yat Siu kepada Forkast, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (7/11/2023).
Advertisement
Bankman-Fried pun dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi pada Kamis pekan lalu. Sidang hukumannya dijadwalkan pada 28 Maret 2024. Ia terancam hukuman maksimal 115 tahun penjara. "Itu selalu menjadi masalah dengan (Bankman-Fried)," kata Siu.
Ia juga menyoroti kasus penipuan tidak terjadi karena cryptocurrency dan teknologi yang mendasarinya.
Siu menambahkan hukuman tersebut juga menandai evolusi industri ini dari peristiwa “black swan” lainnya seperti kebangkrutan Three Arrows Capital, sebuah hedge fund yang berbasis di Singapura, dan keruntuhan Terra-Luna pada Mei yang merugi dengan nilai miliaran dolar.
"Bagi kami sebagai industri, saya pikir kami mendukungnya dan kami sangat senang bahwa semoga kami tidak berbicara terlalu banyak tentang (Bankman-Fried) di masa depan,” tandasnya.
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Dinyatakan Bersalah, Hadapi Hukuman 110 Tahun Penjara
Sebelumnya diberitakan, pendiri pertukaran kripto FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada Kamis, 2 November 2023 karena menipu pelanggan FTX yang sekarang bangkrut dalam salah satu penipuan keuangan terbesar yang pernah tercatat.
Dilansir dari Channel News Asia, Jumat, 3 November 2023, juri yang beranggotakan 12 orang di pengadilan federal Manhattan memvonisnya atas ketujuh dakwaan yang dihadapinya setelah persidangan selama sebulan di mana jaksa menyatakan ia mencuri USD 8 miliar atau setara Rp 126,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.851 per dolar AS dari pelanggan bursa hanya karena keserakahan.
Capai Putusan Setelah 4 Jam Pertimbangan
Keputusan tersebut diambil hanya kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan dalam kehancuran perusahaan yang terjadi dengan cepat yang mengejutkan pasar keuangan dan menghapus kekayaan pribadinya yang diperkirakan sebesar USD 26 miliar atau setara Rp 412,1 triliun.
Capai Putusan Setelah 4 Jam Pertimbangan
Juri mencapai putusan setelah lebih dari empat jam pertimbangan. Bankman-Fried berdiri dan mengatupkan kedua tangannya saat putusan dibacakan. Bankman-Fried kini menghadapi hukuman 110 tahun penjara.
Hukuman tersebut merupakan kemenangan bagi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Damian Williams, jaksa federal terkemuka di Manhattan, yang menjadikan pemberantasan korupsi di pasar keuangan sebagai salah satu prioritas utamanya.
Pengacara pembelanya, yang keberatan dengan beberapa keputusan Kaplan sebelum dan selama persidangan, diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sam Bankman-Fried juga akan diadili atas serangkaian dakwaan kedua yang diajukan oleh jaksa awal tahun ini, termasuk dugaan suap asing dan konspirasi penipuan bank.
Advertisement
FTX Bernegosiasi dengan 3 Penawar untuk Mulai Kembali Pertukaran Kripto
Sebelumnya diberitakan, pertukaran kripto FTX sedang mempertimbangkan proposal dari tiga penawar untuk memulai kembali perdagangan di salah satu bursa kripto terbesar di dunia sebelum perusahaan tersebut bangkrut di tengah tuduhan penipuan.
"Perusahaan akan membuat keputusan tentang bagaimana melanjutkannya pada pertengahan Desember,” kata bankir investasi perusahaan, Kevin M. Cofsky dalam sidang pengadilan di Wilmington, Delaware, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (30/10/2023).
Cofsky menambahkan FTX sedang menegosiasikan rincian penawaran yang berpotensi mengikat dengan investor. Pilihannya termasuk menjual seluruh bursa, termasuk daftar berharga lebih dari 9 juta pelanggan, atau mendatangkan mitra untuk membantu memulai kembali bursa.
FTX juga sedang mempertimbangkan untuk me-reboot platform perdagangannya sendiri. Sejak mengajukan kebangkrutan tahun lalu, FTX telah berusaha mengumpulkan uang untuk membayar kembali kreditor.
Administrator FTX sejauh ini telah memulihkan aset sekitar USD 7 miliar atau setara Rp 111,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.921 per dolar AS), termasuk UDS 3,4 miliar atau setara Rp 54,1 triliun kripto, menurut dokumen pengadilan..
"FTX dan kelompok kreditur utamanya untuk sementara telah menyelesaikan beberapa perselisihan tersulit dalam kasus ini, yang akan memungkinkan perusahaan untuk mengajukan rencana pembayaran terperinci pada Desembe,” jelas Cofsky.
Dalam kebangkrutan, rencana semacam itu biasanya memberikan perkiraan kepada kreditor yang dinyatakan dalam persentase mengenai seberapa besar pengembalian yang dapat mereka harapkan.
FTX, bagaimanapun, saat ini tidak mengetahui apa yang akan diperoleh pelanggan kembali. Persentase pemulihan sebagian akan bergantung pada seberapa besar nilai yang dapat diperoleh FTX dari potensi penjualan, atau reboot, bursa.
Inggris Bakal Atur Industri Kripto Lewat Undang-Undang Formal pada 2024
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Inggris pada Senin, 30 Oktober 2023 mengkonfirmasi rencana untuk mengatur industri mata uang kripto, mengumumkan dalam makalah konsultasi mereka akan berupaya untuk menerapkan undang-undang formal untuk aktivitas kripto pada 2024.
Pemerintah menerbitkan tanggapannya terhadap makalah konsultasi yang dikeluarkan awal tahun ini, yang menguraikan rekomendasi untuk mengatur industri kripto. Pemerintah Inggris mengatakan pihaknya bermaksud untuk membawa sejumlah aktivitas aset kripto di bawah peraturan yang sama yang mengatur bank dan perusahaan jasa keuangan lainnya.
Menteri jasa keuangan Inggris, Andrew Griffith mengatakan sangat senang menyajikan proposal akhir untuk regulasi aset kripto di Inggris atas nama Pemerintah.
"Saya menantikan kelanjutan kerja sama kami dengan sektor ini dalam mewujudkan visi kami untuk Inggris sebagai pusat global untuk teknologi aset kripto,” kata Griffith, dikutip dari CNBC International, Kamis (2/11/2023).
Usulan pemerintah mencakup aturan pertukaran yang lebih ketat, kustodian yang menyimpan kripto atas nama klien, dan perusahaan pemberi pinjaman kripto. Inggris juga mengusulkan rezim yang lebih ketat untuk penyalahgunaan pasar serta penerbitan dan pengungkapan aset kripto.
Pemerintah Inggris bertujuan untuk memperkenalkan undang-undang untuk industri kripto di hadapan Parlemen pada 2024. Pada tahap ini, masih belum jelas seperti apa undang-undang Inggris tentang kripto nantinya.
Di Uni Eropa, mereka menetapkan kerangka kerja yang jelas untuk aset digital melalui peraturan MiCA (Pasar dalam Aset Kripto), termasuk proses perizinan untuk perusahaan kripto.
Inggris lebih maju dalam proses ini dibandingkan negara-negara maju di bidang teknologi lainnya. Banyak rancangan undang-undang yang sedang dibahas di Kongres, namun AS tertinggal jauh dibandingkan negara lain dalam hal menerapkan undang-undang federal formal untuk industri kripto.
Advertisement