Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari lalu, Indonesia National Air Carrier Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia merekomendasikan pemerintah untuk menghapuskan ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Alasannya karena meningkatnya biaya operasional yang dipicu pergerakan harga avtur dan pelemahan nilai tukar mata uang.
Dengan demikian, besaran harga tiket pesawat nantinya akan diserahkan kepada mekanisme pasar dan diyakini akan melambung tinggi di masa peak season seperti lebaran dan libur nataru (natal dan tahun baru). Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu mendorong pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) menggunakan jalur darat atau road trip.
Advertisement
"Kita mendorong supaya pergerakan wisnus yang road trip itu lebih banyak. Bahkan dari catatan yang ada, lebih dari 50 persen pergerakan wisnus itu lewat road trip," terang Vinsensius dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin, 6 November 2023.
"Selama ini kontribusi pergerakan wisnus juga lebih banyak dari jalan darat, kalau dari penerbangan hanya sekitar 10-15 persen, jadi memang tidak terlalu banyak. Tapi hal ini biasanya dibahas bersama pihak-pihak terkait seperti maskapai dan pemerintah seperti Kementerian Perhubungan," sambungnya.
Pria yang biasa disapa Vinsen ini menambahkan, dorongan pergerakan melalui jalur darat ini juga didukung dengan berkembangnya jalan tol, serta infrastruktur jalan yang makin baik. "Kita bekerja sama juga dengan stakeholders lain untuk bisa memberikan insentif terhadap masyarakat yang berlibur dengan kendaraan pribadi maupun angkutan laut," ucapnya.
Pertimbangan Tarif Tiket Pesawat
Vinsen juga berharap agar harga tiket pesawat bisa diturunkan. Meski begitu, sambung dia, pertimbangan tarif tiket pesawat tentu akan ditentukan berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran penumpang.
"Tentunya kita harapkan dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) ada solusi yang lain, terkait dengan naiknya harga tiket," tutur Vinsen.
Beberapa hari lalu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan pihaknya mengusulkan tarif batas atas ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar. INACA sebelumnya menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) yang membahas tiga isu, salah satunya mengenai tarif pesawat.
Denon mengatakan bahwa tren dan dinamika industri penerbangan saat ini tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. "Tadi hasil rekomendasi dari anggota berharap bahwa mengenai tarif batas atas ini agar bisa dikaji sehingga menjadi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarifnya, mengingat tingginya biaya operasional maskapai," terang Denon, diansir dari Antara, 3 November 2023.
Advertisement
Tak Perlu Pengawasan Lagi
Terkait pengawasan yang dilakukan jika harga tiket dilepas ke mekanisme pasar, ia menilai tidak akan lagi pelanggaran jika aturan tersebut diterapkan. Berbeda dengan penerapan TBA seperti saat ini, diperlukan pengawasan agar operator mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah.
"Artinya, pengawasan itu kan dalam konteks pelanggaran, artinya kalau misalnya peraturan itu dibuka kan tidak ada lagi konteks pelanggaran. Kalau dikasih tarif atas kan tidak boleh melanggar maka harus ada fungsi pengawasan tetapi kalau tidak ada tarif atas tentu tidak ada pelanggaran karena diserahkan pada mekanisme pasar," ujar Denon.
Ia pun berharap pemerintah dapat mengkaji usulan tersebut. "Jadi, ini sebetulnya rekomendasi yang kami harapkan supaya pemerintah bisa mengkaji tetapi keputusannya sekali lagi balik lagi kepada pemerintah," kata Denon.
Ia juga tidak mau berandai-andai jika nantinya pemerintah tidak menyepakati usulan tersebut. Menurut dia, usulan itu merupakan upaya INACA untuk mempercepat pemulihan bisnis penerbangan nasional.
Kemenhub tentang Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
"Kami upaya dulu saja kepada pemerintah karena sulit buat kami untuk menurunkan nilai tukar mata uang dolar AS. Sulit buat kami untuk melakukan penurunan harga avtur. Salah satu langkah untuk menyelamatkan industri penerbangan yang sedang tidak sehat-sehat saja, memberikan fleksibilitas bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif, khususnya TBA," tutur Denon.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan untuk menurunkan TBA tiket pesawat di daerah tertentu. "Kami tetap mengacu atau memperhatikan TBA ini, tetapi mungkin TBA daerah tertentu yang kami lakukan, tidak semua. Bahkan, kami akan menurunkan TBA di daerah tertentu juga karena mereka tidak mampu," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai acara CEO Talks bertajuk ASEAN Connect: Aviation Strategy and Roadmap yang digelar INACA di Jakarta, Kamis, 2 November 2023.
Ia mencontohkan daya beli masyarakat yang terbatas, terutama di Indonesia bagian Timur. "Masyarakat juga daya beli terbatas. Terbukti dengan Indonesia bagian timur itu banyak yang tidak mampu naik pesawat, karena memang harganya tidak murah," ujar Menhub.
Advertisement