Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan stok pupuk subsidi dalam kondisi yang cukup untuk disebar ke petani. Dia juga akan melakukan pembenahan data penerima pupuk subsidi kedepannya.
Ini jadi hasil diskusi yang dijalankan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dtaa penerima disebut-sebut jadi biang kerok penyaluran pupuk subsidi yang belum merata.
Advertisement
"Pasokan sebenarnya ada, memang sekarang ini isunya di data. Jadi memang kita lagi akan kerja sama dengan timnya Pak Mentan untuk bisa memastikan data petani yang berhak mendapatkan pupuk itu kita update lagi dan kita pastikan penyalurannya lebih lancar ke depan," bebernya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Senada, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan stok pupuk subsidi tercatat sebanyak 1,4 juta ton per Oktober 2023. Dengan jumlah ini, penyaluran pupuk subsidi dipastikan tak terganggu hingga akhir tahun.
"Stok pupuk subsidi 2 kali lipat dari yang disyaratkan, jadi aman 1,4 juta per Oktober. Jadi insyaallah aman semua," bebernya.
Dukungan Pupuk Indonesia
Sebagai salah satu solusi, Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian sepakat untuk memudahkan petani mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Rahmad menegaskan, posisinya akan mendukung kebijakan tersebut.
"Tadi arahannya dari Pak Wamen ke saya jelas. Pokoknya apa yang diperintahkan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas, Pupuk Indonesia harus siap mendukung," ungkap Rahmad.
Permudah Syarat Penerima Pupuk Subsidi
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan melakukan penyederhanaan aturan bagi penerima pupuk subsidi. Menyusul ada dugaan data calon penerima yang tak sesuai.
Ketidaksesuaian ini merujuk pada banyaknya petani yang tidak memegang kartu tani. Diketahui, kartu tani jadi salah satu syarat agar petani bisa mendapat akses pupuk subsidi.
"Kemungkinannya kartu tani ini kan kalau daerah remote area kayak pegunungan itu kan gak bisa terjangkau kan? tidak ada sinyal segala macam," ujar dia di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Sebagai langkah mempermudah, Mentan Amran akan mensyaratkan KTP yang dimiliki petani untuk akses pupuk subsidi. Alhasil, semakin banyak petani yang bisa mendapatkan alokasi pupuk subsidi.
Advertisement
Cukup Modal KTP
Dia mengatakan, penyederhanaan aturan ini tidak serta merta menghapus kartu tani sebagai syarat untuk mendapat pupuk subsidi. Syarat KTP hanya berlaku bagi petani yang masuk kategori penerima subsidi tapi belum memegang kartu tani.
"Lah kita harus kreatif, kreativitas kita adalah bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting gini deh dia petani, dia berhak dapat pupuk, kita upayakan berikan," bebernya.
"Pakai kartu tani, tetapi yang belum punya tidak bisa mengakses, kita beri ruang, apakah menggunakan KTP yang terpenting adalah mampu mengakses, bisa mendapatkan pupuk. Itu yang terpenting," sambungnya.
Regulasi Rampung 2 Minggu Lagi
Pria kelahiran Sulawesi Selatan ini mengatakan, regulasi yang mengatur syarat tersebut ditarget bisa rampung dalam 2 pekan kedepan. Harapannya, polemik penerima pupuk subsidi bisa selesai dengan kemudahan ini.
Dia menyebut, ada sekitar 16 persen dari 17 juta petani sebagai penerima pupuk subsidi yang diidentifikasi tak memegang kartu tani.
"Aku cek berapa persen, 16 persen. Nah, ini yang kita carikan solusi. Solusinya adalah dalam waktu dekat, paling lambat 2 minggu selesai. Kita buatkan regulasi," tegasnya.