Begini Cara Kelurahan Loa Ipuh Kukar Tekan Illegal Fishing di Aliran Sungai

Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara, memiliki cara untuk meminimalisir illegal fishing di aliran Sungai Loa Ipuh.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Nov 2023, 12:08 WIB
Aliran Sungai Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Liputan6.com, Tenggarong Guna meminimalisir illegal fishing di aliran Sungai Loa Ipuh, pihak Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara  membentuk Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas). Kelompok ini bertujuan untuk meminimalisir dan memberantas penangkapan ikan ilegal menggunakan jaring dan racun ikan di wilayah Kelurahan Loa Ipuh..

 Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, mengatakan melalui Pokmaswas yang didukung oleh karang taruna dan warga setempat, mereka akan melaksanakan edukasi dan pengawasan terhadap praktik illegal fishing.

"Pengawasan illegal fishing yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir merupakan upaya pelestarian lingkungan di sekitar Sungai Loa Ipuh," ucap Erri, Jumat (3/11/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa Kelurahan Loa Ipuh berencana menjadikan Sungai Loa Ipuh sebagai lokasi pemancingan dan tujuan wisata.


Jadikan Wisata Pemancingan

Erri merencanakan bahwa menjelang akhir tahun 2023, wisata pemancingan di aliran sungai tersebut akan mulai beroperasi. Rencana itu tidak luput dari potensi perikanan di Sungai Loa Ipuh sangat besar karena sungai ini memiliki banyak ikan air tawar.

Erri menyakini dengan Pokmaswas dan usaha wisata ini, kelurahan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, termasuk membuka lapangan pekerjaan terutama bagi pemilik perahu yang dapat menyewakan perahunya kepada para pemancing dan wisatawan.

"Kami berusaha agar usaha ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat," pungkasnya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya