Liputan6.com, Jakarta - Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas alias Don Papank menanggapi miring pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengaku heran dengan laju pertumbuhan penjualan motor listrik subsidi Rp 7 Juta. Selama ini, program tersebut tampak sepi peminat.
Menurut Don Papank sejak awal kebijakan subsidi Rp 7 Juta dinilai terburu-buru dan tanpa ada perhitungan matang yang dilakukan oleh pemerintah.
"Sejak awal, saya sudah sampaikan ini di beberapa media. Yaitu masalah momentum dan waktu. Kesalahan pertama, pemerintah pada saat itu adalah terburu-buru mengeluarkan statement bahwa nanti akan ada subsidi motor listrik 7 juta. Dimana pada saat itu motor listrik sedang booming-boomingnya di tahun 2021, 2022 dan mengalami puncaknya, dan masyarakat antusias membeli, namun statement pemerintah yang menyatakan nanti akan ada subsidi otomatis itu secara masif membuat masyarakat menunda pembelian dan semua menunggu subsidi.Alhasil industri bayi ini terpukul sekali atas statement itu," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Padahal kata Don Papank, pada 2022 itu penjualan motor listrik dan minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik sangat besar. Dengan adanya kebijakan subsidi motor listrik itu masyarakat yang awalnya mulai tertarik untuk beralih ke motor listrik jadi hilang dipasaran karena menunggu subsidi.
"Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata hanya 4 kategori yang menerima, masyarakat kecewa dan urung membeli," ucapnya.
Ia tidak menampik setelah itu muncul lagi kebijakan baru yang menyatakan setiap NIK akan dapat subsidi, namun itu pun tak mudah, sistem pengurusan TKDN yang rumit, SRUT dan SUT, lalu kebijakan lintas lembaga dan kementrian yang perlu di kombinasi, dan keengganan APM atau dealer menalangi uang 7 juta itu dengan alasan cost of fund, belum kekhawatiran akan uang yang tertahan atas pembelian 7 juta itu.
Don Papank juga menyebut, selain tidak jelasnya aturan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut ia juga menilai bahwa dalam sistem pengurusan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sektor industri mencapai 40 persen dan sejumlah aturan yang masih dinilai berbelit-belit.
Untuk itu, Don Papank menyarankan agar pemerintah membuat aturan yang mempermudah industri motor listrik bisa berkembang di Indonesia.
"Industri motor listrik, adalah industri yang baru. Sudahlah, mudahkanlah semua dulu. Kasih privilege dan berbagi hal insentif. Jangan kasih beban yang pemerintah sendiri tidak bisa mencari solusi terbaik," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku heran dengan laju pertumbuhan penjualan motor listrik subsidi Rp 7 Juta. Selama ini, program tersebut nampak sepi peminat.Dari total kuota 20.000 motor listrik di 2024, penyalurannya belum mencapai 50% padahal tahun ini sudah mau berakhir.
"Iya, itu agak aneh ini memang kenapa agak sulit berkembangnya ya pertumbuhannya. Agak aneh ya," ujar Moeldoko ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Di sisi lain, Moeldoko bilang pemerintah sendiri sudah menghilangkan persyaratan ketat pada motor listrik subsidi. Namun, sampai saat ini penyalurannya tetap minim