Tingkatkan Program Pemagangan di Jepang, Kemnaker Teken MoU dengan CamCom Group

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan dan mengembangkan kerja sama program pemagangan dengan perusahaan di Jepang.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Nov 2023, 09:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemnaker dan CamCom Group di Tokyo, Jepang, Selasa (17/11). (Dok. Humas Kemnaker)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng perusahaan-perusahaan di Jepang untuk bisa terus meningkatkan dan mengembangkan kerja sama program pemagangan.

Terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan CamCom Group pada Selasa (7/11/2023) di Tokyo, Jepang.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap dengan telah ditandatanganinya MoU ini, kerja sama yang terjalin akan semakin besar dan berkembang di balai-balai pelatihan vokasi lainnya yang ada di Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perusahaan atas kerja samanya, dan semoga di masa yang akan datang terus berlanjut dengan adanya peningkatan dan pengembangan kerja sama yang saling menguntungkan," ucap Menaker.

2 dari 2 halaman

Entaskan Pengangguran

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam acara pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemnaker dan CamCom Group di Tokyo, Jepang, Selasa (17/11). (Dok. Humas Kemnaker)

Menaker Ida juga mengatakan, prinsip dasar dari kerja sama ini sama dengan prinsip pemagangan pada umumnya, yaitu mengentaskan pengangguran di Indonesia dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia melalui kontribusi sumber daya manusia yang telah terlatih sebagai pemagang teknis di Jepang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemnaker dan CamCom Group di Tokyo, Jepang, Selasa (17/11). (Dok. Humas Kemnaker)

"Kami berkomitmen untuk menjadikan program ini sebagai program minim biaya yang dibebankan kepada para kandidat, di mana pembiayaan dapat dilakukan secara bersama-sama sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing," ucapnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya