Liputan6.com, Bandung - Saat ini para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang telah lolos tahapan administrasi sudah bisa mengunduh kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Salah satunya untuk pelamar CPNS di Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, para pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi bisa memeriksa daftar peserta, waktu dan tempat SKD sejak 5 hingga 8 November 2023. Pelaksanaan SKD tersebut dijadwalkan pada tanggal 9 hingga 18 November 2023 mendatang.
Advertisement
Pada Rabu (8/11/2023) siang, pihak Humas Mahkamah Agung (MA) telah membagikan informasi terkait pelaksanaan SKD di media sosial resmi Instagram. Para pelamar yang lolos administrasi bisa memeriksa terkait pelaksanaan SKD tersebut di situs resmi MA.
“Sobat MA, berikut ini informasi terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023. Untuk informasi selengkapnya, silahkan klik IG story @humasmahkamahagung dan @rekrutmencasn.mahkamahagung serta kunjungi www.mahkamahagung.go.id,” tulis @humasmahkamahagung.
Informasi terkait pelaksanaan SKD Mahkamah Agung dirilis berdasarkan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3387/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023.
Surat tersebut berisi informasi terkait lokasi, tanggal, hingga sesi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar. Kemudian terdapat keterangan tata tertib peserta yang wajib diikuti hingga sanksi yang bisa didapat jika melanggar sejumlah aturan.
Selanjutnya
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan dalam memeriksa jadwal dan lokasi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung 2023. Berikut ini adalah cara-cara yang bisa dilakukan:
1. Menggunakan Situs Resmi Mahkamah Agung
Pengumuman hasil seleksi CPNS Mahkamah Agung dapat diperiksa melalui situs resminya yaitu www.mahkamahagung.go.id. Lebih jelasnya lagi peserta bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Peserta bisa membuka terlebih dahulu situs resmi MA atau melalui link www.mahkamahagung.go.id.
2. Kemudian klik pada bagian “Pengumuman” dan pilih bagian “PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023”.
3. Setelah terbuka peserta akan melihat lampiran dokumen pada bagian bawah website tersebut dan bisa mengklik file dokumen tersebut.
4. Jika file berhasil terbuka atau terunduh maka peserta bisa membaca ketentuan ujian dan mencari nama peserta untuk mengetahui lebih lanjut terkait lokasi, sesi, dan jadwal tesnya.
2. Menggunakan Situs SSCASN
Pengumuman jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS Mahkamah Agung 2023 juga dapat diperiksa melalui situs resmi SSCASN. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Buka situs resmi SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Setelah itu lakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password peserta.
3. Selanjutnya klik pada bagian “Resume Pendaftaran”
4. Peserta bisa mengunduh kartu peserta SKD CPNS 2023 tersebut
5. Jadwal dan lokasi tes SKD biasanya tersedia dalam kartu ujian tersebut, jika jadwal tidak lengkap peserta bisa memeriksa kembali melalui pengumuman dari situs resmi Mahkamah Agung.
Advertisement
Cara Mencetak Kartu Ujian
Seperti dijelaskan sebelumnya Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK 2023 wajib membawa kartu ujian yang bisa di-unduh melalui situs resminya. Berikut ini adalah cara mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023:
1. Kunjungi situs resmi dari SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Setelah itu login menggunakan akun peserta yang berisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
3. Selanjutnya pilih menu “Resume Pendaftaran".
4. Jika sudah terbuka tampilan laman website akan menampilkan kartu peserta SKD CPNS atau PPPK 2023.
5. Setelah itu peserta sudah bisa mengklik "Cetak Kartu Peserta Ujian".
6. Selanjutnya cetak kartu ujian menggunakan printer.
7. Para peserta pun wajib membawa hardcopy dari kartu peserta SKD tersebut pada hari ujian atau tes berlangsung.
Jadwal Seleksi
Melansir dari jadwal terbarunya berikut ini adalah jadwal prosesi CPNS 2023 termasuk di dalamnya terdapat jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
Berikut ini adalah jadwal proses seleksi CPNS 2023 yang harus diperhatikan:
1. Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023.
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023.
3. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023.
4. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023.
5. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023.
6. Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023.
7. Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023.
8. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023.
9. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023.
10. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023.
11. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 -5 Desember 2023.
12. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6- 8 Desember 2023.
13. Penarikan Data Final: 9 - 10 Desember 2023.
14. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023.
15. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023.
16. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023.
17. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024.
18. Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024.
19. Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024.
20. Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024.
21. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2024.
22. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024.
23. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024.
24. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024.
Advertisement