Liputan6.com, Pekanbaru - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani Polda Riau saat ini menjadi pembahasan dimasyarakat Kota Pekanbaru. Isu-isu liar berkembang sehingga ada yang menyebut korbannya tidak hanya 4 anak.
Pencabulan berupa sodomi itu bahkan dikabarkan menyeret salah satu oknum polisi. Penyidik juga dinilai tebang pilih karena hanya menahan 1 tersangka berinisial IW sementara 3 lainnya masih bebas.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan dikonfirmasi membantah adanya anak oknum polisi terlibat. Dia menyatakan kabar itu dihembuskan orang tak bertanggungjawab.
"Terhadap oknum, itu informasi yang sesat," tegas mantan Kapolres Kampar itu, Rabu siang, 8 November 2023.
Asep juga mendengar kabar yang menyebut pelaku pencabulan anak itu ada 7 orang. Asep menyatakan penyidik masih mendalami keterlibatan orang lain.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, saat ini baru 4, 1 dewasa dan 3 lainnya masih anak di bawah umur," jelas Asep.
Polda Riau sudah meminta pengacara yang menghembuskan isu tersebut datang ke penyidik. Tujuannya memberikan pendampingan kepada para korban.
"Tapi tak datang, seharusnya pengacara itu ada surat kuasanya, bisa mendampingi," ujar Asep.
Asep menjelaskan, 3 tersangka pencabulan anak memang mendapatkan perlakuan khusus dalam penanganan hukum karena aturannya memang begitu. Ada hak yang diberikan, misalnya rehabilitasi psikologis.
"Tersangka juga masih sekolah sehingga harus mendapatkan haknya," kata Asep.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sejumlah Lokasi
Asep menjelaskan, perbuatan cabul terjadi pada April 2023 atau tepatnya pada Ramadan. Ada sejumlah lokasi pencabulan, mulai dari rumah, yayasan dan pos ronda.
"Dilakukan pada malam dan siang Ramadan," jelas Asep.
Tersangka IW dan 3 pelaku anak lainnya menyuruh 4 anak berbuat tak senonoh secara bersamaan. Tersangka merekam aksi itu lalu menyimpan tanpa menyebar ke grup lain.
"Selain itu ada juga 1 tersangka lainnya berbuat cabul ke korban," ucap Asep.
Advertisement