Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan dugaan pelanggaran etik Hakim Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar pada Selasa sore. Dalam sidang itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menjatuhkan sanksi memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, sesuai Keputusan No. 2 MKMK.
VIDEO: MKMK Putuskan Berhentikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Terbukti Melanggar Kode Etik
Sidang putusan dugaan pelanggaran etik Hakim Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar pada Selasa sore. Dalam sidang itu, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menjatuhkan sanksi memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, sesuai Keputusan No. 2 MKMK.
diperbarui 08 Nov 2023, 17:26 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Spesifikasi Realme GT 7 Pro dan Tanggal Rilisnya, Prosesor Canggih dan Fitur Kamera Baru
6 Potret Zahwa Nadhira Bareng Ayah dan Ibundanya, Ortu Sudah Cerai Tahun 2013
Tips Supaya Tidak Ngantuk: Panduan Lengkap Mengatasi Kantuk
Oppo Find X8 Pesaing iPhone 16, Intip Fitur, Teknologi, dan Harga Jualnya
Gaya Nissa Sabyan di Foto Terakhir Sebelum Disoroti Menikah dengan Ayus, Tenteng Tas Ratusan Ribu Rupiah
VIDEO: Pakai Jersey Persija, Ridwan Kamil Janji Selesaikan Masalah Kampung Bayam
Perangi Pinjol Ilegal, OJK Evaluasi Kebijakan Suku Bunga Pinjaman
Hasil PET Scan Vidi Aldiano Tak Sesuai Harapan, Akui Sempat Down dan Stres
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Polda Sumbar Turun Tangan
Tips Memilih AC yang Tepat: Panduan Lengkap untuk Kenyamanan Optimal
Siapa Pam Bondi yang Ditunjuk jadi Pemimpin Departemen Kehakiman AS? Begini Sosoknya
Profil Ayus Sabyan, Musisi yang Telah Menikah dengan Nissa Sabyan