Liputan6.com, Jakarta Dari 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan Hakim MK, kemudian dirangkum menjadi empat putusan. Selain salah satu putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian pada Ketua MK, Anwar Usman. MKMK juga memberikan sanksi pada jajaran Hakim MK lainnya.
VIDEO: Selain Anwar Usman, Jajaran Hakim MK Lainnya Dapat Sanksi Teguran Lisan hingga Teguran Tertulis
Dari 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan Hakim MK, kemudian dirangkum menjadi empat putusan. Selain salah satu putusan menjatuhkan sanksi pemberhentian pada Ketua MK, Anwar Usman. MKMK juga memberikan sanksi pada jajaran Hakim MK lainnya.
diperbarui 08 Nov 2023, 19:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Kripto BitGo Buka Cabang di Singapura, Perluas Pasar ke Asia-Pasifik
Apa HbA1c: Panduan Lengkap Pemeriksaan Gula Darah Jangka Panjang
Indika Energy Pakai Dana Hasil Penjualan MUTU Lunasi Surat Utang
26 November 2008: Serangan Teror di Mumbai India Tewaskan 174 Orang
3 Strategi Indonesia Kendalikan Kasus Kanker Darah
Kejuaraan Jetski Panglima TNI Cup 2024 Sukses Raih Rekor MURI
Intip, Profil Kandidat Cagub dan Cawagub Maluku Utara dalam Pilkada 2024
Proyeksi Kenaikan Gaji Buruh Negara ASEAN, Siapa Paling Tinggi?
Ratusan Polisi Dikerahkan Jaga Pemungutan Suara di TPS Rokan Hulu
Heboh SPBU Shell Bakal Tutup di Indonesia, Berikut Tanggapan Shell Indonesia
Ratusan Polisi dan Pengawas Bawaslu Dikerahkan Awasi Masa Tenang Pilkada Rokan Hilir
Polda Riau Gelar Doa Pilkada Damai, Ustaz: Jangan Bercerai karena Beda Pilihan