Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/11/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp 100 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi Rafael Alun turut melibatkan keluarganya. Pertama, istri Rafael, yaitu Ernie Meike Torondek ikut disebut dalam dakwaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ernie diajak Rafael Alun melakukan pencucian uang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Modusnya, Ernie menduduki jabatan dari perusahaan yang didirikan Rafael Alun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Berikutnya, anak Rafael Alun lain juga disebutkan dalam surat dakwaan, yaitu Christofer Dhyaksa Dharma dan Angelina Embun Prasasya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bahkan, ibu Rafael Alun, Irene Suheriani Suparman, terlibat pencucian uang itu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)