Liputan6.com, Jakarta - Jasad pria yang belakangan diketahui berinisial R (37), ditemukan tewas dengan tubuh terbakar, di dalam empang kawasan persawahan Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (9/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menuturkan, jasad ditemukan pertama kali oleh saksi pada pukul 08.00 WIB. Dimana, saat ditemukan, kondisi sudah mengambang dan penuh lumpur.
Advertisement
"Saat ditemukan, kondisi korban ini sudah penuh lumpur di dalam empang dan saat dievakuasi, nyatanya korban juga mengalami luka bakar total," ujarnya.
Atas penemuan tersebut, petugas melakukan tindak lanjut yang pada saat itu langsung diamankan terduga pelaku, seorang pria dengan inisial W (25), yang merupakan warga Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku langsung kita amankan dan dari pemeriksaan pertama, nyatanya aksi tindak pidana itu dilakukannya dengan cara melukai korban hingga mengalami luka bakar total, lalu mengaburkannya dengan membuang jasad ke dalam empang," ujarnya.
Polisi Selidiki Motif
Lalu selanjutnya, petugas masih melakukan penyelidikan terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Terlebih, adanya informasi kedekatan antara pelaku dengan korban.
"Soal kedekatan hubungan antara korban dan pelaku yang beredar di masyarakat, sampai saat ini masih kita dalami, termasuk dengan motif pembunuhan yang dilakukannya," katanya.
Advertisement